Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Beragam inovasi yang dikembangkan dalam penguatan kapasitas penanggulangan bencana membuat BPBD Jatim dipercaya menjadi contoh praktik terbaik (best practices) dalam Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan Bencana (Rakortek PB) 2026 yang digelar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, didaulat sebagai pemateri utama untuk memaparkan strategi peningkatan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana di hadapan peserta yang terdiri atas BPBD, Bappeda provinsi se-Indonesia, serta berbagai unit kerja di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam paparannya, Gatot menjelaskan berbagai inovasi yang telah diterapkan BPBD Jatim, mulai dari bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik, hingga rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
Salah satu inovasi unggulan yang mendapat perhatian adalah Tenda Pendidikan Bencana (Tenpina) yang dilengkapi simulator gempa bumi, teknologi Virtual Reality (VR) pemadam kebakaran, hingga area pelatihan kebencanaan yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana.
Selain itu, BPBD Jatim juga memperkenalkan Mobil Edukasi Penanggulangan Bencana (Mosipena) yang menjangkau wilayah pelosok desa untuk memberikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat. Di sisi lain, mobil command center BPBD One menjadi andalan saat operasi tanggap darurat karena dilengkapi fasilitas pendukung koordinasi lapangan.
Gatot menegaskan, penguatan kapasitas kelembagaan BPBD Jatim juga didukung regulasi terbaru melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana sebagai revisi Perda Nomor 3 Tahun 2010.
"Sebagai landasan operasional kerja, kami telah memiliki Perda Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2026 sebagai revisi Perda Nomor 3 Tahun 2010. Perda ini disusun untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru sekaligus memperkuat kelembagaan BPBD," ujar Gatot Soebroto.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut memberikan ruang gerak yang lebih cepat bagi pemerintah daerah dalam melakukan rehabilitasi infrastruktur pascabencana.
"Dengan adanya Perda ini, BPBD Jawa Timur kini dapat melaksanakan rehabilitasi infrastruktur terdampak bencana secara lebih cepat, mulai dari perbaikan sekolah, jembatan, kantor pemerintahan hingga rumah masyarakat," tambahnya.
BNPB menilai sesi Best Practices yang menghadirkan BPBD Jawa Timur menjadi bagian penting dalam Rakortek PB 2026 karena dapat menjadi sarana pembelajaran antardaerah. Berbagai inovasi yang telah terbukti efektif di Jawa Timur diharapkan dapat direplikasi sesuai karakteristik risiko bencana di masing-masing wilayah.
Rakortek PB 2026 yang berlangsung pada 10–13 Agustus 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi program penanggulangan bencana antara pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mempercepat peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai indikator kesiapsiagaan nasional menghadapi berbagai ancaman bencana.(Ibank)