NAWACITAPOST.COM — Drama konflik lahan selama tiga tahun yang membakar kekecewaan warga Teluk Bakau mencapai puncaknya di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (2/10/2026).
Ratusan warga yang memadati ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) harus menelan kekecewaan setelah proses mediasi berjalan pincang akibat pimpinan utama PT Sarana Bangun Sejati (SBS) mangkir dari panggilan wakil rakyat.
RDP krusial yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, bersama jajaran anggota legislatif Jimmi Simatupang, Jimmi Siburian, dan Tumbur Hutasoit, tersebut mulanya digelar untuk menagih kepastian solusi atas perselisihan yang berlarut-larut sejak 28 November 2023.
Juru bicara perwakilan masyarakat Teluk Bakau, Salvius Nong, menegaskan desakan warga agar PT SBS menepati komitmen kesepakatan awal.
Warga menuntut alokasi lahan kavling siap bangun berukuran 6x10 meter atau kompensasi uang pengganti sebesar Rp40 juta, di samping uang sagu hati yang layak serta ganti rugi atas tanam tumbuh.
"Permasalahan ini sebenarnya tidak rumit, apabila pihak perusahaan memiliki iktikad baik untuk menepati janjinya kepada masyarakat," ujar Salvius Nong dengan tegas.
Di hadapan pimpinan sidang, Laurensius turut membacakan pernyataan sikap resmi Aliansi Masyarakat Teluk Bakau sebelum menyerahkan berkasnya secara langsung.
Ia menegaskan status mereka sebagai warga negara yang sah, taat pajak, serta memiliki hak konstitusional yang setara.
Baca Juga: Estafet Diplomasi: Eks Wamenlu Dino Patti Djalal Soroti Karpet Merah Menlu Arrmanatha Nasir
"Kami masyarakat Teluk Bakau pada dasarnya sangat mendukung pembangunan dan investasi di Kota Batam. Namun, investasi tidak boleh dibangun di atas air mata rakyat. Kami menolak keras segala bentuk intimidasi dan menuntut agar hak-hak kami segera dipenuhi oleh PT SBS dan BP Batam dalam waktu dekat," bunyi petikan pernyataan sikap tersebut.
Upaya warga menjemput keadilan terganjal ketiadaan pengambil keputusan tertinggi dari PT SBS.
Ruang RDP hanya diisi perwakilan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam Agus Saragi, Camat Nongsa, perwakilan instansi pertanahan, serta pengamanan dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota.
Kebuntuan makin meruncing saat Agus Saragi dari Ditpam BP Batam mengakui di ruang sidang bahwa pihaknya belum bisa memberikan kejelasan maupun keterangan lebih lanjut mengenai relokasi lahan yang pernah disepakati.
Merespons sikap tidak kooperatif dan ketidakjelasan tersebut, Muhammad Fadli mengambil tindakan keras.
Pihaknya melayangkan 'pekerjaan rumah' (PR) besar yang wajib diselesaikan BP Batam bersama jajaran pimpinan tertinggi PT SBS.
"Saya sudah memberikan PR kepada pihak BP Batam untuk menyampaikan poin-poin harapan dan keinginan masyarakat mengenai pemenuhan kompensasi ini langsung kepada pimpinan mereka dan pihak perusahaan. Kami meminta agar perusahaan dapat bertindak lebih humanis dan adil dalam memperlakukan masyarakat," papar Fadli.
Fadli menambahkan, BP Batam beserta Ditpam wajib mempertanggungjawabkan komitmen relokasi lahan tahun 2023.
Karena menyangkut institusi negara, DPRD Kota Batam menegaskan seluruh jawaban wajib disampaikan secara tertulis demi menjaga transparansi serta akuntabilitas di mata publik.
Artikel Terkait
Menkeu Suahasil Nazara: Disiplin dan Kredibilitas APBN Warisan Frans Seda Penyelamat Krisis
Dirut KAI Buka Suara: Janji Pasang Badan Kawal Masinis Tersangka Insiden Bekasi
Kebakaran Hanguskan Trans Home Jogja: Gedung Ludes Tiga Lantai, Dua Karyawan Tewas
Saham GOTO Ambles 44 Persen dalam Empat Hari Transaksi Bebas Barrier Rp50
Lawan Badai Ekonomi Global, Menteri Keuangan Suahasil Nazara Kencangkan Otot APBN