NAWACITAPOST.COM - Peristiwa tragis kembali mencoreng dunia pendidikan setelah dugaan perundungan atau bullying menelan korban jiwa seorang murid sekolah dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem berinisial MHAQ (7) menghembuskan napas terakhirnya usai diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri.
MHAQ dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026, setelah sempat mendapatkan perawatan medis darurat di RSUD Ashari Pemalang. Kasus ini sontak menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam atas kerentanan anak-anak di lingkungan sekolah.
Berdasarkan keterangan Kepolisian Resor Pemalang, korban yang mengeluh sakit parah pada bagian perut dilarikan oleh orang tuanya ke rumah sakit sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya, dan korban dinyatakan meninggal dunia satu jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WIB.
Guna mengungkap fakta di balik kematian bocah tujuh tahun tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan tindakan otopsi dan merangkai linimasa peristiwa.
“Selesai autopsi, anak korban akan diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dalam keterangan kepada awak media pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur medis-forensik ini merupakan langkah kunci untuk memastikan penyebab pasti kematian korban di tengah kuatnya dugaan aksi penganiayaan.
“Setelah meminta keterangan dari keluarga korban, dilanjutkan autopsi pada jenazah anak korban, untuk mengetahui penyebab kematian anak korban,” imbuhnya.
Selain menggelar otopsi, penyidik Satreskrim Polres Pemalang secara intensif mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi serta membangun koordinasi lintas instansi guna mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Dugaan aksi kekerasan di lingkungan sekolah ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes. Usai meninjau lokasi kejadian dan meminta keterangan dari pihak sekolah, ia membenarkan adanya insiden fisik yang melibatkan korban dan terduga pelaku.
“Tadi ke sekolahan dan mendapat laporan kronologi kejadian, memang ada perselisihan antara korban dan pelaku, kemudian terjadilah pemukulan,” ujar Nurkholes, dikutip dari keterangan resminya pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Duka mendalam dan jeratan trauma dirasakan langsung oleh pihak keluarga. Ibu korban, Diah Indriyanti, membeberkan kepedihan yang dialami putranya sebelum menghembuskan napas terakhir. Menurut Diah, MHAQ baru berani mengungkapkan aksi kekerasan yang dialaminya saat tim medis melakukan pemeriksaan.
“Dia (MHAQ) menjawab itu setelah diperiksa sama dokter, katanya dipukul di perut, ada yang nendang pakai sepatu,” terang Diah.
Diah menceritakan bahwa penderitaan fisik MHAQ berlangsung selama berhari-hari sebelum akhirnya kondisi kesehatannya memburuk secara drastis.
“Selama sembilan hari yang sering dikeluhkan itu perut, sama seluruh badan kalau diangkat itu nangis. Korban juga sempat muntah-muntah, BAB berdarah, tak nafsu makan, serta kesulitan buang air besar,” jelasnya.
Kasus yang menimpa MHAQ kini menjadi ujian berat bagi penegakan hukum dan perlindungan anak di daerah. Mengenai penyelesaian kasus tersebut, polisi menyebut masih dalam tahap penyelidikan, jika ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Modal Pas-pasan Berburu Unit Segar: Deretan Mobil Mulus 2016–2022 di Bawah Rp100 Juta
Kabar Gembira Bagi KPM: Bansos PKH-BPNT Tahap 4 Dijadwalkan Cair di Oktober 2026
Tiga Saham Pilihan Hari Ini Bergerak Bervariasi, Peluang Cuan Tetap Terbuka Lebar
Pasca Insiden Kereta Bekasi, KAI Garansi Pendampingan Hukum Masinis Argo Bromo Anggrek
Pukulan Telak Bagi Penyelundup: Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Ilegal Rp9,3 Miliar