Kamis, 5 November 2026

Pengawal Benteng Keuangan Negara: Mengupas Kiprah Awan Nurmawan Nuh di Bawah Suahasil Nazara

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 5 November 2026 | 19:10 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh. (Dok. Kementerian Keuangan)
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh. (Dok. Kementerian Keuangan)

NAWACITAPOST.COM — Di tengah dinamika pengelolaan ekonomi nasional yang kian kompleks, benteng akuntabilitas fiskal Indonesia berdiri di atas fondasi pengawasan internal yang ketat.
 
Di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kementerian Keuangan terus memperkuat tata kelola anggaran negara melalui instrumen pengawasan yang berintegritas tinggi.
 
Peran krusial ini dikomandoi oleh sosok birokrat senior berdedikasi panjang, Awan Nurmawan Nuh, yang kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.
 

Pengukuhan kembali Awan Nurmawan Nuh pada 23 Mei 2025 merupakan kelanjutan dari rekam jejak panjangnya yang dimulai sejak pertama kali dilantik pada 2 Agustus 2021.
 
Sebagai Inspektur Jenderal, ia memegang kendali penuh atas penyelenggaraan pengawasan intern yang mencakup audit, reviu, evaluasi, hingga pemantauan seluruh program dan kegiatan di lingkup kementerian.
 
Tak hanya itu, ia juga bertanggung jawab mengoordinasikan pengawasan atas pelaksanaan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) pada berbagai kementerian dan lembaga, sekaligus memperkokoh pilar kepatuhan internal demi mencegah celah penyimpangan.

Lahir di Bandung pada 26 September 1968, Awan membangun fondasi intelektualnya di almamater ternama.
 
 
Ia menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1992.
 
Menyadari pentingnya penguasaan mendalam terhadap regulasi perpajakan dan keuangan global, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana ke Amerika Serikat dan sukses meraih gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California pada tahun 1997.

Jejak pengabdian Awan di Kementerian Keuangan terbentang luas dan matang melalui berbagai penugasan strategis. Sebelum memimpin Inspektorat Jenderal, ia malang melintang di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
 
Kariernya mencakup posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat hingga Direktur Peraturan Perpajakan I. Pada 11 November 2013, ia dipercaya mengemban posisi sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak.
 
 
Dinamika kepemimpinannya terus berlanjut ketika ia ditunjuk sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada Oktober 2015, serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I pada 23 Mei 2016.
 
Pengalaman dan pemahamannya yang mendalam mengenai sistem hukum perpajakan membawanya menduduki posisi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak pada 31 Oktober 2016.

Kombinasi antara integritas, ketelitian akademis, serta pengalaman birokrasi lintas lini inilah yang membuat kepemimpinan Awan di bawah koordinasi Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi instrumen vital.
 
Pengawasan yang dijalankannya tidak hanya memastikan kepatuhan administratif semata, tetapi juga mengawal agar setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta stabilitas perekonomian bangsa.(Fifi Abdurahman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini