Selasa, 13 Oktober 2026

Dapur MBG Bermasalah Menjerit Rugi, CEO Promedia Group Tegaskan BGN Tak Boleh Tunduk

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:05 WIB

NAWACITAPOST.COM — CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tetap konsisten dan mempertahankan verifikasi akuntabel dalam menyeleksi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
Ia menegaskan, keluhan atau protes kerugian investasi dari mitra pengelola dapur bermasalah tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk melonggarkan standar kelayakan.

Pernyataan ini mengemuka di tengah polemik penutupan dan penundaan aktivasi ribuan unit dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi syarat kelayakan operasi maupun administrasi.
 

“Jangan karena sudah mengeluarkan uang, pemerintah harus meloloskan semuanya. Kalau tidak memenuhi syarat atau titiknya berlebih, harus berani ditertibkan,” ujar Agus.

Ribuan Dapur Disegel dan Dihentikan

Berdasarkan data resmi portal bgn.go.id, per 10 Agustus 2026, sebanyak 504 dapur telah ditutup secara permanen akibat tidak memenuhi standar kelayakan sanitasi, sementara 3.000 dapur lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
 
Langkah tegas BGN berlanjut pada 7 September, di mana 1.999 dapur dihentikan operasionalnya sementara karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Di sisi lain, gelombang protes datang dari pihak mitra. Dalam audiensi bersama DPR pada 1 Oktober, Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Syawaludin Aweng, membeberkan klaim bahwa sekitar 13.000 dapur hingga kini belum diaktifkan atau dihentikan sementara.
 

Menanggapi klaim tersebut, BGN menegaskan bahwa aktivasi dapur selalu mempertimbangkan kesiapan teknis, kebutuhan riil di lapangan, serta prioritas wilayah.
 
Agus Sulistriyono mendorong BGN untuk membuka secara transparan alasan ketidaklolosan dapur-dapur tersebut ke publik.

“Kenapa belum diloloskan? Buka alasannya satu per satu. Kalau ada indikasi proses tidak akuntabel, periksa. Jangan diloloskan hanya karena ramai-ramai protes,” tegas Agus.

Duga Ada Penyimpangan Rezim Pejabat Lama

Agus juga mendesak BGN mendalami potensi keterkaitan antara pengajuan ribuan dapur bermasalah tersebut dengan dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat BGN pada periode sebelumnya.
 
 
Meski dugaan ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum—termasuk keterkaitannya dengan perkara yang sedang menjerat mantan pejabat terkait—evaluasi menyeluruh dianggap krusial.

“Kalau pejabatnya menjadi tersangka, bukan berarti semua dapurnya otomatis salah. Tetapi kalau proses persetujuannya terbukti tidak benar, masa hasilnya tetap dipaksakan lolos?” ungkapnya.

Ia meminta evaluasi total mencakup:

  • Kelayakan fasilitas dan sanitasi dapur
  • Legalitas payung hukum/yayasan pengelola
  • Kualitas layanan makanan bagi penerima manfaat
  • Pertanggungjawaban hukum pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang
Kendati demikian, Agus mengingatkan agar langkah penutupan dapur tetap memprioritaskan keselamatan dan pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat melalui pengalihan ke dapur lain yang layak.

“Kalau titiknya berlebih, kurangi berdasarkan evaluasi objektif. Pelayanan paling buruk harus menjadi prioritas. Walaupun jumlah titiknya sesuai, dapur yang terbukti tidak layak tetap harus dihentikan,” jelasnya.
 

Risiko Bisnis: Jangan Bebankan Negara

Menutup pernyataannya, Agus menyoroti mentalitas para pengelola atau investor yang membangun dapur semata-mata demi mengejar keuntungan finansial tanpa memperhitungkan risiko usaha dan keselamatan penerima manfaat.

“Kalau berharap untung, harus siap menghadapi risiko rugi. Jangan ketika melihat peluang mengaku pengusaha, tetapi ketika bermasalah meminta pemerintah menjamin investasinya kembali,” kata Agus sentilan.

Ia mengimbau BGN tidak goyah oleh tekanan modal investor dan tetap menindak tegas seluruh pihak yang terindikasi bermain curang.

“Kalau ada penipuan, kejar pelakunya. Kalau ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan, proses. Tetapi jangan menjadikan kerugian investor sebagai alasan untuk meloloskan dapur bermasalah,” tegas Agus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini