NAWACITAPOST.COM — Tokoh masyarakat Nias, Setia Budi Mendrofa, menyuarakan kritik tajam terkait arah pergerakan Himpunan Keluarga Nias Bekasi (HKNB).
Ia mendesak agar organisasi kemasyarakatan tersebut bersikap adil dan proporsional dalam merangkul seluruh warga Nias di Kota maupun Kabupaten Bekasi.
Setia Budi Mendrofa menilai eksistensi dan gaung HKNB selama ini cenderung ketimpangan karena hanya terfokus di Kota Bekasi, padahal semangat awal pembentukannya ditujukan untuk seluruh wilayah Bekasi secara utuh.
Baca Juga: Markus Gea Dorong Penguatan HKNB dan Pertina demi Kejayaan Bekasi Keren
"HKNB harus adil antara Kota dan Kabupaten Bekasi. HKNB selama ini terlihat hanya bergaung di Kota Bekasi," tegas Setia Budi Mendrofa, saat berkunjung ke Kantor Media Nawacita Indonesia, Rabu (2/9/2026) lalu.
Ia mengingatkan kembali komitmen awal para pendiri organisasi. Menurutnya, meskipun Bekasi terbagi ke dalam dua daerah otonom, status hukum organisasi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tetap mengikat kesatuan kedua wilayah tersebut.
"Sementara para pendiri dari awal memiliki tujuan HKNB untuk Bekasi. Meskipun dua daerah otonomi di wilayah ini, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi namun di AD ART tidak bisa dipisahkan," ujarnya.
Demi mewujudkan asas keadilan, Setia Budi Mendrofa menuntut adanya reformasi struktur pada kepengurusan mendatang.
Baca Juga: WNA Asal India Histeris Gegara Kena Jambret di Menteng, Pelaku Ditangkap Polisi
Ia mengusulkan pola kepemimpinan silang yang akomodatif agar tidak ada dominasi wilayah tertentu.
"Sehingga kepengurusan kedepan harus memastikan kepengurusan yang akomodir di dua wailayah ini," tuturnya.
"Kalau Ketua Umum di Kota Bekasi maka Wakil Ketua Umum harus dari Kabupaten Bekasi begitu untuk Sekretaris dan wakil sekretaris bahkan ke Bendahara maupun wakil bendahara. Jangan sampai kita hanya mengutamakan wilayah kota saja," ungkapnya.
Artikel Terkait
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Wali Kota Bekasi Warnai Selasa Ceria dengan Pembagian Masker
Tanggapi Dampak Erupsi Krakatau, Wali Kota Bekasi Terapkan PJJ Jenjang SD-SMP
Krisis Air Memuncak, Kota Cirebon Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan 2026
Ketua Umum PJI Tegaskan UU Perampasan Aset Harus Gigit Koruptor dan Anteknya, Bukan Masyarakat Umum.
Gaduh Parkir, Eri Cahyadi 'Bersih-Bersih' Dishub, Agoeng Prasodjo: Yang Salah Komandan, Bukan Pasukan!