"Yang intinya kita mempunyai peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Tri melanjutkan, PKK mempunyai kewenangan untuk menggunakan instrumen APBN atau APBD dalam menjalankan segala programnya. Instrumen itu harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan secara benar.
"Apalagi keanggotaan PKK ini sampai tingkat keluarga, sehingga bisa dengan intens melakukan pengawasan dalam tumbuh kembang serta asupan gizi anak-anak," ucapnya.(**)