Selasa, 21 Juli 2026

Optimalkan Capaian Program, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Lakukan Sinergi dan Kolaborasi Pentahelix

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Rabu, 1 November 2023 | 10:30 WIB



Kemudian, Tine melanjutkan, pemberian Penghargaan Kader Inspiratif PKK sebanyak 71 orang oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, dimana masing-masing mendapatkan Rp1 juta. Bantuan perlengkapan sekolah serta ikan konsumsi bagi 100 anak yatim putra putri pengurus PKK Kabupaten Tangerang, hasil kolaborasi pemerintah kabupaten Tangerang dan DKP Provinsi Banten.





"Serta pemberian bantuan 10 Kg beras kepada 27 ribu Keluarga, 30 kursi roda, bantuan sosial sebesar Rp750 ribu kepada 249 lansia. Bantuan sosial 58 anak sebesar Rp500 ribu dan bantuan jaminan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp500 ribu kepada 3.000 penerima," ujarnya.





Berbagai bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian didampingi oleh Ny.Tine Al Muktabar, Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.





Ny. Tri Tito Karnavian kemudian melakukan dialog dan menyapa seluruh kader TP PKK dan Posyandu di 29 Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang dan tujuh daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.





Peninjauan Gerakan Pangan Murah yang dilanjutkan kunjungan ke 29 Gerai/Stand UP2K Kecamatan Binaan dan Gerai UP2K Provinsi Banten. Turut ditinjau pula kegiatan Posyandu, Kebun Hatinya PKK, dan Bank Sampah di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.





Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian berharap Temu Kader PKK se- Provinsi Banten ini tidak hanya sebatas seremonial saja. Tetapi ada asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sampai tingkat keluarga.





"Alhamdulillah seluruh kader dan pengurus PKK Di Provinsi Banten saya lihat kompak semua. Hal itu terlihat dari berbagai bantuan dan program diberikan kepada masyarakat bisa dirasakan secara langsung," katanya.





Dikatakan Tri, peran PKK ini sangat vital sekali dalam menyukseskan program Pemerintah yang termaktub dalam RPJMN 2019-2024 terutama pada hal penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, gizi buruk serta 10 program pokok lainnya.

Halaman:

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini