Minggu, 19 Juli 2026

Belum Selesai Agenda Pertemuan Warga dan Muspika, Aliran Listrik PJU Gang XIV Tembarak Diputus PLN

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Selasa, 19 Maret 2024 | 18:37 WIB
Situasi kantor PLN ULP Kertosono ketika tim awak media berkunjung (foto Sakera/Nawacita)
Situasi kantor PLN ULP Kertosono ketika tim awak media berkunjung (foto Sakera/Nawacita)

NAWACITAPOST.COM - Belum ada penetapan agenda hari pertemuan antara warga dan Kepala Desa (Kades) Tembarak sekaligus Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kertosono aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) gang XIV (empat belas) Desa Tembarak diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Senin (18/3/2024).

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com sekitar pukul 10.00 WIB petugas PLN yang mengenakan seragam P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) beramai-ramai mendatangi gang XIV (empat belas) Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Pertanyakan Kinerja dan Pengelolaan Keuangan Pemdes, Puluhan Warga Desa Tembarak Kertosono Geruduk Kantor Desa

Pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Camat Kertosono Nganjuk Panggil Kades dan BPD Tembarak, Ini Tiga Poin yang Disampaikan" camat Mashudi Nurul Huda sudah memberikan petunjuk.

Perlu diketahui petugas lapangan yang mengenakan seragam P2TL merupakan regu yang terdiri dari pejabat atau petugas-petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan P2TL di lapangan.

Baca Juga: Puluhan Warga Yang Geruduk Kantor Desa Tembarak Kertosono Tak Ada Titik Temu, Ini Agenda Yang Akan Ditempuh

Petugas pelaksana lapangan P2TL memiliki kewenangan yang dapat melakukan pemutusan sementara atas STL dan atau APP pada pelanggan yang harus dikenakan tindakan pemutusan sementara, juga melakukan pembongkaran rampung atas STL pada pelanggan dan bukan pelanggan juga melakukan pengambilan barang bukti berupa APP dan peralatan lainnya.

Nadia petugas PLN ULP Kertosono, Nganjuk ketika diwawancarai (foto Sakera/Nawacita)

Ketika diwawancarai PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kertosono melalui Nadia membenarkan bahwa adanya kegiatan P2TL dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga: Aneh bin Ajaib!!! Setelah Digeruduk Warga, Kendaraan Roda Tiga Desa Tembarak Kertosono Langsung Datang

"Jadi kalau ada kegiatan P2TL terkait dengan pelaksanaan pemutusan aliran listrik di gang XIV (empat belas) Desa Tembarak, Kertosono pada Senin (18/3/2024) kemarin," kata Nadia di lobby ULP PLN Kertosono pada Selasa (19/3/2024) siang.

Nadia menambahkan, terkait dengan kegiatan P2TL yakni pelaksanaan pemutusan aliran listrik di gang XIV (empat belas) Desa Tembarak dirinya enggan menjelaskannya.

Baca Juga: Terkait Warga Desa Tembarak Geruduk Kantor Desa, Ini Tanggapan Kadis PMD dan Camat

"Sebelumnya mohon maaf, kalau secara rinci ini dari pihak kantor hanya dengan pelanggan yakni pihak Desa Tembarak, kalau mau tahu lebih rinci bisa ditanyakan langsung ke pihak Pemerintahan Desa Tembarak," imbuh Nadia.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini