Jumat, 12 Juni 2026

DPRD Batam 'Sembunyikan' Data Anggaran? Birokrasi Lambat, UU KIP Diduga Ditabrak!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Tim Media Nawacita Indonesia ketika mendatangi Kantor DPRD Kota Batam  (Bazo Nawacita)
Tim Media Nawacita Indonesia ketika mendatangi Kantor DPRD Kota Batam (Bazo Nawacita)

Nawacita Indonesia Ambil Langkah Tegas

Menolak tunduk pada lambatnya barikade birokrasi, Media Nawacita Indonesia siap mengambil langkah hukum yang lebih tinggi. MNI berencana melayangkan permohonan informasi publik secara tertulis dan resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Kota Batam.

Baca Juga: Mata Rantai Yang Terputus: Gurita Bauksit Aseng dan Misteri Satu Meja di Kalbar

Ada apa dengan anggaran DPRD Batam hingga surat permohonan data harus "berputar-putar" dan pimpinan mendadak tak di tempat? Tim redaksi terus memburu konfirmasi resmi dari Ketua DPRD dan Sekwan untuk membongkar sumbatan informasi ini.(Bazo)

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini