NGANJUK – Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menjadi saksi bisu sebuah momen krusial dalam sejarah tata kelola keuangan daerah.
Pada Senin (8/6/2026), jajaran legislatif menunjukkan taringnya dalam fungsi pengawasan saat menerima penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Rapat paripurna tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh sang nakhoda parlemen, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, didampingi dua Wakil Ketua, Ulum Basthomi dan Endah Sri Murtini. Dari seberang meja, hadir Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta seluruh jajaran eksekutif. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni serah-terima dokumen, melainkan panggung pembuktian akuntabilitas radikal demi nasib hajat hidup masyarakat Nganjuk.
Sinergi Parlemen Bawa Nganjuk Cetak Sejarah WTP Sembilan Kali Beruntun
Dramatisasi rapat mencapai puncaknya saat Bupati Marhaen Djumadi mengumumkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Nganjuk TA 2025 kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah rekor impresif—sembilan kali berturut-turut!
Bupati Marhaen secara gamblang mengakui bahwa prestasi emas ini mustahil digapai tanpa andil besar, kritisisme, dan kawalan ketat dari DPRD Nganjuk. Sinergi dan "check and balances" yang dimainkan oleh legislatif terbukti berhasil memaksa seluruh perangkat daerah tunduk pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja bersama yang solid antara Pemerintah Daerah dan rekan-rekan di DPRD yang tak lelah memperkuat benteng tata kelola keuangan yang transparan," tegas Bupati Marhaen di hadapan forum.
Penyelamat Fiskal di Tengah Badai Efisiensi
Dalam nota keuangan yang diserahkan ke DPRD, tercatat realisasi pendapatan daerah Nganjuk menyentuh angka fantastis sekitar Rp3 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp2,8 triliun (93,70%). Angka-angka ini menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar kurang lebih Rp301 miliar.
Angka Silpa ini menjadi sangat dramatis sekaligus krusial. Pasalnya, pada tahun anggaran 2026 ini, Nganjuk dihantam badai efisiensi dana transfer pusat sebesar Rp275 miliar. Berkat pengawasan penganggaran yang cermat oleh DPRD di tahun sebelumnya, dana sisa belanja Rp301 miliar ini kini bertindak sebagai "penyelamat" dan napas buatan bagi fiskal daerah agar pelayanan publik tidak lumpuh.
Pernyataan Tegas Ketua DPRD: "Setiap Rupiah Harus Jelas Juntrungannya!"
Meski dihujani apresiasi atas raihan WTP ke-9, DPRD Nganjuk menolak untuk terlena. Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Nganjuk, langsung memasang sikap waspada dan melontarkan komitmen politik yang tegas. Baginya, WTP hanyalah administratif, namun asas kemanfaatan langsung bagi rakyat adalah hukum tertinggi.
"Kami menilai raihan WTP ke-9 secara berturut-turut tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan semakin baik. Namun, DPRD tidak akan sekadar stempel," kata pria yang akrab disapa Tatit.
Tatit menegaskan bahwa lembaran Raperda LPJ ini akan langsung dibedah secara forensik, mendalam, dan komprehensif oleh komisi-komisi di DPRD.
"DPRD Nganjuk akan mencermati secara detail laporan pertanggungjawaban APBD ini. Kami memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di lapangan dan sejalan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas," cetus Tatit dengan nada penuh penekanan.
Artikel Selanjutnya
Lebih Dekat dengan Masyarakat: Imigrasi Belawan Hadirkan Senyum untuk Anak-Anak Cerebral Palsy di Labuhan Deli
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Tags
legislatif
DPRD
Raperda
Rancangan Peraturan Daerah
Rapat Paripurna
APBD
Jawa Timur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
NGANJUK
DPRD Nganjuk
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono
Ulum Basthomi
Endah Sri Murtini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Artikel Terkait
Lebih Dekat dengan Masyarakat: Imigrasi Belawan Hadirkan Senyum untuk Anak-Anak Cerebral Palsy di Labuhan Deli
"Predator di Ruang Kepala Sekolah" – Nestapa Dunia Pendidikan Tapanuli Selatan
Sengkarut 10 Ribu Hektare Lahan, PTPN Regional I Unit VII Terancam Digulung Gugatan Masyarakat Adat!
Ke mana Mengalirnya Dana Hibah dan PIP Padangsidimpuan? KPK dan Kejagung Didesak Turun Tangan!
Angka Siluman 1.133 KK Muncul Lagi, Sinyal Mega Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di Padangsidimpuan!