Jumat, 5 Juni 2026

"Predator Berkedok Kepala Sekolah!" Aktivis Desak Kapolres Tapsel Seret Pelaku ke Penjara Sekarang Juga!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB

5. Hukum Seberat-beratnya, Cabut Hak Mengajar!

Ini bukan kasus asusila biasa. Ini adalah kejahatan terhadap anak berbasis jabatan. Tuntut dengan pasal berlapis, penjarakan, dan cabut hak mengajarnya seumur hidup!

"Lebih Jijik dari Korupsi Uang, Ini Korupsi Jiwa Bangsa!"

AH menarik garis merah antara kasus ini dengan gelombang pengungkapan korupsi dana bencana di Padangsidimpuan. Menurutnya, kejahatan seksual di dunia pendidikan jauh lebih biadab.

"Di Padangsidimpuan mereka mencuri uang rakyat miliaran rupiah. Di sini, oknum pendidikan mencuri KEHORMATAN, KESUCIAN, DAN MENTAL anak-anak kita! Kalau korupsi uang merugikan kantong negara, ini merusak jiwa bangsa selamanya. Ini jauh lebih jijik, jauh lebih kejam, dan jauh lebih keji!" pungkasnya.

Baca Juga: Sengkarut 10 Ribu Hektare Lahan, PTPN Regional I Unit VII Terancam Digulung Gugatan Masyarakat Adat!

Rakyat Mengawasi: Menjadi Pahlawan atau Bagian dari Masalah?

Di akhir pernyataannya, AH menegaskan bahwa elemen masyarakat dan orang tua murid akan mengawal ketat kasus ini. Bola panas kini berada di tangan Kapolres Tapsel.

"Kami awasi Bapak Kapolres. Rakyat awasi Bapak. Apakah Bapak akan jadi pahlawan yang menyelamatkan anak-anak kami, atau justru jadi bagian dari masalah ini? Tangkap mereka sekarang, atau rakyat yang akan turun tangan mengadili mereka sendiri!"

Masyarakat kini menunggu dengan napas tertahan: Apakah hukum akan tegak berdiri melindungi anak-anak bangsa, ataukah tembok kekuasaan kembali runtuh melindungi sang penjahat?(Lesmanan.H)

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini