- Buka Dokumentasi: Tunjukkan foto fisik 1.133 rumah yang diklaim rusak berat.
- Verifikasi Lapangan: Ajak tim penilai independen untuk mengecek satu per satu titik yang diklaim.
- Audit Investigatif: Serahkan seluruh aliran dana ke BPK dan KPK untuk ditelusuri.
"Kalau pemerintah yakin datanya benar, kenapa takut? Kenapa harus mengancam warga? Jika kami salah, kami siap dipenjara. Tapi jika pemerintah yang berbohong, mereka harus diseret ke pengadilan dan mengembalikan setiap perak uang rakyat yang mereka curi!"
Baca Juga: Skandal Perizinan Pesawaran: Kepala Dinas PANI Bungkam, Ada Apa dengan DPMPTSP
Desakan Untuk Presiden dan Penegak Hukum
Situasi di Padangsidimpuan kini berada di titik didih. Warga kini menaruh harapan terakhir pada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera menurunkan tim khusus dari pusat—tim yang steril dari pengaruh "mafia lokal".
Hingga berita ini naik cetak, desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kriminal yang semakin menguat. Skandal ini bukan lagi sekadar masalah administrasi di tingkat kota, melainkan ujian bagi integritas pemerintah dalam mengelola dana kemanusiaan. Padangsidimpuan sedang tidak baik-baik saja; kebenaran sedang diperjuangkan di tengah puing-puing bencana yang dimanfaatkan sebagai mesin uang.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Jamin Biaya Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG di Aren Jaya
Bekasi Membara: Tri Adhianto Cuci Gudang Kabinet, Disnaker Diberi Deadline 90 Hari!
Sengkarut MBG Ponorogo, Ribuan Siswa Jadi Korban Maladministrasi SPPG Surodikraman
Gema Harapan di Aula Nonon Sonthanie: Wali Kota Bekasi Lantik Sudarsono Jadi Pengurus Baznas
Pemkot Bekasi Perkuat Ketahanan Keluarga dan Tangkal Radikalisme Lewat Sosialisasi PUSPAGA