NAWACITAPOST.COM — Tabir gelap yang menyelimuti penyaluran dana bantuan bencana banjir bandang Kota Padangsidimpuan (Maret & November 2025) akhirnya tersingkap. Sebuah fakta mengerikan menyeruak ke permukaan: dari puluhan desa yang hancur diterjang banjir, hanya satu desa yang memiliki keberanian untuk memecah kesunyian dan membongkar dugaan perampokan hak rakyat secara sistematis.
Pertanyaan besar kini menghantui publik: Jika satu desa saja menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah, bagaimana nasib puluhan desa lainnya yang hingga kini masih terkunci dalam diam?
Fenomena Gunung Es: Dana Miliaran, Rakyat Kelaparan
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat selisih bak langit dan bumi antara angka di atas kertas dengan uang yang mendarat di tangan warga. Dua sumber dana besar dari APBN dan APBD kini menjadi sorotan tajam karena terindikasi dikelola dengan pola yang mencurigakan.
Baca Juga: Misteri di Balik Senyum Pejabat: Ketika Megahnya Seremoni Menjadi Luka Bagi Rakyat Padangsidimpuan
1. Dana Tunggu Hunian (BNPB): Harapan yang Disunat
Dengan total anggaran fantastis sebesar Rp2.039.000.000, seharusnya 1.133 KK mendapatkan Rp1,8 juta per kepala. Namun, kenyataan di lapangan sungguh menyayat hati:
- Fakta Miris: Banyak warga hanya menerima 40 persen dari hak mereka.
- Kejanggalan: Sejumlah nama tercatat sebagai penerima di sistem, namun tangan mereka sama sekali tak pernah menyentuh uang tersebut. Ke mana larinya sisa uang miliaran itu?
2. Dana Jaminan Hidup (Dinsos): "Operasi Senyap" di Kantor Kecamatan
Skandal lebih berani terjadi pada Dana Jadup senilai Rp550.800.000. Aturan resmi mewajibkan penyaluran melalui Kantor Pos secara transparan, namun yang terjadi adalah penyimpangan prosedur berat:
- Pelanggaran: Penyaluran dipindahkan secara paksa ke Kantor Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
- Tanpa Saksi: Proses dilakukan tertutup tanpa melibatkan perwakilan desa.
- Hasilnya: Di satu desa saja, dari 127 KK yang diajukan, 78 KK dinyatakan "hilang" secara misterius dari daftar penerima. Hak mereka raib, nasib mereka diabaikan.
Baca Juga: Skandal Besar Dugaan Korupsi Dana Bencana Padangsidimpuan, Uang Rakyat Raib Sebelum Sampai Tangan!
"Jika satu desa saja sudah segini besar kerugiannya, bagaimana dengan puluhan desa dan kelurahan lainnya yang masih diam saja? Apakah hak mereka juga sudah dirampas dengan cara yang sama?"
Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Sistematis
Melihat pola yang ada, ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan kejahatan terencana. Dengan total dana bantuan mencapai Rp12,2 Miliar, terdapat indikasi kuat bahwa data penerima sengaja dipangkas dan lokasi penyaluran diubah untuk memudahkan oknum menguasai selisih uang rakyat.
Satu desa telah berani bersuara, menunjukkan bahwa ada "lubang hitam" yang menelan dana bantuan bencana. Kini, ribuan korban di desa-desa lain hanya bisa menunggu: Apakah keadilan akan datang, ataukah suara mereka akan selamanya tenggelam bersama sisa-sisa lumpur banjir bandang tahun lalu?
Tuntutan Rakyat:
- Audit Total: Buka seluruh data penyaluran di seluruh kecamatan, tanpa pengecualian!
- Konfrontasi Data: Cocokkan data BPBD dan Dinsos dengan fakta riil warga di lapangan.
- Seret Pelaku: Usut tuntas oknum-oknum yang tega berpesta di atas penderitaan korban bencana.
Rakyat tidak butuh janji di atas kertas. Mereka butuh uang mereka kembali. Mereka butuh keadilan.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Dugaan Hilangnya Bantuan di Kota Padangsidimpuan: Pejabat "Tutup Mulut", Rakyat Menjerit
Teka-Teki Dana Triliunan Pascabencana, Mengapa Padangsidimpuan Masih "Mati Suri" Saat Tapsel Mulai Bersemi?
Skandal Dana Banjir Padangsidimpuan: Saut Harahap Dikecam Jadi "Pengacara Bayangan" Pemkot, Ke Mana Larinya Miliaran Rupiah Rakyat?
Dugaan Mega Skandal Bantuan Banjir Padangsidimpuan: 1.133 KK Jadi Korban Ketidakterbukaan Anggaran Pusat dan Daerah
Menggali Lubang Di Atas Penderitaan: Misteri Lenyapnya Rp4 Miliar Dana Bencana Padangsidimpuan