Rabu, 24 Juni 2026

Skandal Dana Banjir Padangsidimpuan: Saut Harahap Dikecam Jadi "Pengacara Bayangan" Pemkot, Ke Mana Larinya Miliaran Rupiah Rakyat?

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:22 WIB

NAWACITAPOST.COM – Kabut misteri yang menyelimuti raibnya dana bantuan banjir bandang di Kota Padangsidimpuan kini memicu ledakan amarah publik. Di tengah jeritan 1.133 Kepala Keluarga (KK) yang kehilangan harta benda, muncul sosok tokoh masyarakat, Saut Harahap, yang secara mengejutkan tampil di garda terdepan memberikan pembelaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot). Tindakan ini dinilai sebagai manuver liar yang mencederai etika birokrasi dan rasa keadilan masyarakat.

Manuver "Offside": Tokoh Masyarakat atau Juru Bicara Terselubung?

Saut Harahap kini menjadi sorotan tajam setelah pernyataan kontroversialnya yang mencoba menjustifikasi mengapa bantuan bencana tidak kunjung cair dalam bentuk tunai. Dengan narasi yang dinilai "sok tahu" akan regulasi pusat, Saut mengklaim adanya aturan ketat yang mengikat, bahkan menduga dana tersebut telah dialihkan posnya ke dinas-dinas seperti Pekerjaan Umum (PU), Pendidikan, dan Kesehatan.

Langkah Saut ini dinilai sebagai tindakan "Extra-Constitutional". Publik mempertanyakan kapasitas hukum seorang tokoh masyarakat untuk mengklarifikasi kebijakan anggaran negara.

Baca Juga: Melawan Badai Pengangguran: Misi Menaker Yassierli Mengubur Jurang Kompetensi di BBPVP Serang

"Kenapa dia yang bicara? Dia bukan pejabat, bukan Kepala Dinas, apalagi Wali Kota! Gaya bicaranya persis pengacara yang sedang disewa untuk mencuci tangan pemerintah daerah. Ini penghinaan terhadap logika masyarakat," cetus seorang warga dengan nada geram.

Kritik Tajam: Tabrak Aturan dan Tata Kelola Pemerintahan

Secara konstitusional, tindakan Saut Harahap yang mengambil alih peran komunikasi publik pemerintah adalah anomali besar dalam sistem NKRI. Berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), terdapat beberapa poin pelanggaran etika dan hukum yang disoroti:

  1. Pelampauan Kewenangan: Tidak ada satu pun dasar hukum yang membolehkan aktivis atau tokoh masyarakat menjadi "tameng" pemerintah dalam menjelaskan anggaran negara. Klarifikasi dana bantuan Presiden adalah wewenang mutlak Pemerintah Kota.
  2. Dugaan Upaya Pengaburan Fakta: Pernyataan Saut mengenai pengalihan pos anggaran ke dinas-dinas terkait justru semakin memperkeruh suasana. Hal ini menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana yang coba ditutup-tutupi dengan narasi birokrasi yang dipaksakan.
  3. Pelanggaran Transparansi: Alih-alih memberikan transparansi, kehadiran "juru bicara bayangan" ini dianggap sebagai upaya untuk meredam gejolak massa dengan informasi yang tidak valid secara hukum.

Baca Juga: Di Balik Badai PHK: Negara Pasang Badan, JKP Jadi 'Napas Buatan' Bagi Pekerja Indonesia!

Misteri Dana Rp 4 Miliar: Rakyat Lapar, Anggaran Menguap?

Di balik "sandiwara" pembelaan Saut Harahap, fakta pahit di lapangan menunjukkan nasib tragis para korban banjir. Pertanyaan besar yang kini menggantung di langit Padangsidimpuan adalah: Di mana uang itu sekarang?

Masyarakat menuntut pertanggungjawaban atas alokasi bantuan yang fantastis namun tak berwujud:

  • Bantuan Presiden RI sebesar Rp 4 Miliar: Ke mana rimbanya?
  • Bantuan Kementerian Sosial RI: Siapa yang menikmati?
  • Bantuan Gubernur Sumatera Utara: Mengapa tidak sampai ke tangan yang berhak?

Meskipun Kadis Sosial mengeklaim telah menyalurkan bantuan Rp 450.000 selama tiga bulan (Total Rp 1,35 Juta) dan BPBD menyebut angka Rp 1,8 Juta, realita di lapangan berbicara lain. Ribuan warga mengaku tidak menerima sepeser pun uang tunai dan hanya disumpal dengan paket sembako yang nilainya jauh dari angka-angka yang diklaim pemerintah.

Tuntutan Publik: Pemkot Harus Keluar dari "Persembunyian"

Publik mendesak agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan berhenti bersembunyi di balik ketiak tokoh masyarakat. Diamnya otoritas resmi dan justru munculnya Saut Harahap sebagai "perisai" mengindikasikan adanya ketakutan sistemik dalam memberikan laporan pertanggungjawaban yang jujur.

Baca Juga: Benteng Terakhir Kesejahteraan: Pemerintah Pasang Badan Demi Nasib Jutaan Buruh Indonesia!

Negara ini dibangun di atas hukum, bukan berdasarkan opini individu yang mencoba menjadi pahlawan bagi penguasa. Masyarakat kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana bencana ini dan memanggil pihak-pihak yang diduga mencoba merintangi informasi publik dengan narasi-narasi menyesatkan.(Lesmanan.H)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini