NAWACITAPOST.COM — Setelah dikukuhkan beberapa pekan yang lalu, kini organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Nganjuk, meresmikan Kantor barunya yang berlokasi di Jalan Nganjuk - Kediri, Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu (14/12/2025).
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, selain peresmian kantor baru, AMI DPC Kabupaten Nganjuk, juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Penasehat, Pengurus dan anggota.
Hadir dalam kegiatan peresmian kantor dan rakor, para Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk diantaranya Maksum, SH, Suyanto, SH, dan Ridwan, SH, juga Saiful Mandasari Ketua AMI DPC Kabupaten Nganjuk, Tiarsin Sekretaris AMI DPC Kabupaten Nganjuk, dan seluruh anggota AMI DPC Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Praktik Curang Uji KIR Terkuak di Kabupaten Malang, AMI Ancam Laporkan ke Aparat Hukum
Baihaki Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, AMI adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, sehingga kewajiban para pengurus dan anggota, menyoroti kebijakan-kebijakan yang ada di daerah Kabupaten Nganjuk.
"Tolong rekan-rekan, soroti semua instansi maupun institusi yang sekiranya melakukan dugaan penyimpangan, dan mengarah pada perbuatan yang menyengsarakan masyarakat," kata sang Revolusioner muda ini secara daring.
Pria yang akrab dipanggil Baihaki ini juga berpesan kepada para jajaran AMI DPC Kabupaten Nganjuk, untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun dari Kejaksaan.
"Jadi sering saja berkoordinasi dengan APH, sehingga bisa maksimal ketika melaporkan hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Kabupaten Nganjuk," tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Uji KIR Siluman di Kota Probolinggo Mengemuka, AMI Desak Pemkot Tindak Tegas Oknum Dishub
Ditempat yang sama, Saiful Mandasari Ketua AMI DPC Kabupaten Nganjuk, melalui Tiarsin Sekretaris AMI DPC Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa kedepannya tidak ada pergerakan atas nama AMI DPC Kabupaten Nganjuk tanpa adanya surat tugas yang dikeluarkan oleh jajaran pengurus.
"Jika akan bergerak atau melangkah atas nama AMI DPC Kabupaten Nganjuk, saya berharap kepada rekan-rekan supaya berkoordinasi dengan para Penasehat dan jajaran Pengurus AMI DPC Kabupaten Nganjuk, supaya tidak liar," ucap pria yang akrab disapa Sakera ini.
Sakera menegaskan bahwa jika ada yang mengatasnamakan AMI DPC Kabupaten Nganjuk, dan tidak membawa surat tugas hanya saja bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), bisa langsung lapor kepada jajaran pengurus AMI DPC Kabupaten Nganjuk.
"Jadi kalau ada yang mengatasnamakan AMI, melakukan hal-hal yang tidak pada semestinya, para instansi ataupun institusi bisa melaporkan kepada jajaran pengurus," tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Pemecahan Belah di Surabaya, AMI Kritik Keras Video Bermuatan SARA
Artikel Terkait
Laporan Terkait Oknum Caleg Gunakan Ijazah SMP Terus Bergulir, DPP AMI Terima Undangan dari Bawaslu Kota Surabaya
Setelah Hadiri Undangan Klarifikasi di Bawaslu Kota Surabaya, DPP AMI Akan Kembali Gelar Aksi Demo Besar-besaran
Ketum Bersama Jajaran DPP AMI Turun Gunung ke Nganjuk, Ada Apa?
Datangnya Ketum Bersama Jajaran AMI Datang ke Nganjuk, Ini yang Disampaikan ke Calon Jajaran DPC
DPC AMI Nganjuk Akan Segera Terbentuk, Baihaki Akbar: Pahami Motto, Tujuan, Visi dan Misi AMI