Minggu, 19 Juli 2026

Laporan Terkait Oknum Caleg Gunakan Ijazah SMP Terus Bergulir, DPP AMI Terima Undangan dari Bawaslu Kota Surabaya

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 13 Maret 2024 | 19:02 WIB
Undangan yang diterima Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) dari Bawaslu Kota Surabaya (foto istimewa)
Undangan yang diterima Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) dari Bawaslu Kota Surabaya (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Laporan Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (satu) Surabaya yang menggunakan ijazah SMP (Sekolah Menengah Pertama) terus bergulir.

Hal tersebut terbukti dengan adanya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMI yang menerima undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya dengan Nomor: 258/PP.01.02/K.JI-38/03/2024, pada Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Karena Kecewa, AMI Minta Petugas Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur'an

Dalam undangan tersebut Bawaslu Kota Surabaya mengundang Ketua Umum (Ketum) DPP AMI Baihaki Akbar pada Kamis (14/3/2024) pukul 11.00 WIB, untuk datang ke kantor Bawaslu Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo Nomor 1, Surabaya, dengan tujuan bertemu secara luring Tim Klarifikasi Bawaslu Kota Surabaya.

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya dengan judul "Diduga Tidak Profesional, AMI Akan Geruduk Kantor KPU, Bawaslu dan DPC PKB Surabaya" DPP AMI menggelar aksi jilid demo besar-besaran jilid II di kantor KPU dan jilid III di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Baca Juga: Empat Laporan Hilang Bak Ditelan Bumi, AMI Akan Laporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP

Menurut Ketum AMI Baihaki Akbar mengatakan, akan ada kurang lebih 50 orang akan hadir sebagai perwakilan Aliansi Madura Indonesia (AMI).

"Karena kami atas nama Aliansi Madura Indonesia (AMI) jadi kami akan didampingi kurang lebih 50 orang anggota atau keluarga besar AMI," kata Baihaki Akbar, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Diduga Tidak Profesional, AMI Akan Kembali Geruduk Kantor KPU, Bawaslu dan DPC PKB Surabaya

Baihaki Akbar menambahkan, beberapa dokumen sudah disiapkan, mulai dari data ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) terlapor yang diduga belum ada penyetaraan atau pengakuan dari kementerian pendidikan.

"Data ijazah SMA terlapor yang diduga belum ada penyetaraan atau pengakuan dari kementerian pendidikan," imbuh pria kelahiran pulau garam itu kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Caleg Incumbent Diduga Lakukan Serangan Fajar, Ketum AMI Baihaki Akbar: Memalukan

Baihaki Akbar berharap oknum Calon Legislatif (Caleg) yang diduga mendaftar menggunakan ijazah SMP segera didiskualifikasi.

"Diskualifikasi oknum caleg yang diduga menggunakan ijazah SMP, dan untuk Bawaslu supaya profesional dan independen dalam melaksanakan tugas," ujar Baihaki Akbar.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: Ketum AMI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB