Kamis, 4 Juni 2026

Setelah Dikukuhkan, Kini AMI DPC Nganjuk Resmikan Kantor dan Adakan Rakor

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:28 WIB
Jajaran Penasaran, Pengurus dan Anggota AMI DPC Kabupaten Nganjuk ketika persemian Kantor baru dan Rapat Koordinasi  (Istimewa)
Jajaran Penasaran, Pengurus dan Anggota AMI DPC Kabupaten Nganjuk ketika persemian Kantor baru dan Rapat Koordinasi (Istimewa)

Sementara itu, Maksum Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk, menyampaikan bahwa akan mendorong pergerakan AMI dalam menjalankan visi misi organisasi atau sosial kontrol.

"Saya akan terus mendorong demi perbaikan para pemangku kebijakan yang melakukan dugaan penyimpangan, seperti KKN, yang masih diduga sering terjadi di Kabupaten Nganjuk," ujar advokat asal Kecamatan Wilangan ini.

Demikian juga, Ridwan Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk menekankan, jika mendapatkan materi lapangan harus divalidkan bahwa data tersebut sudah memenuhi.

"Jadi jangan sampai bergerak, yang pada akhirnya datanya tidak penuh, yang pada akhirnya blunder terhadap kita sendiri," tegas eks Kapolsek Prambon ini.

Baca Juga: Ketum AMI Datang ke Nganjuk, Calon Ketua DPC AMI Nganjuk: Kita Akan Laksanakan Aktivitas Sesuai Petunjuk DPP

Begitu pula, Suyanto Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk, juga menekankan adanya kekompakan, sehingga tujuan maupun visi misi AMI DPC Kabupaten Nganjuk serta kesolidan tumbuh dengan sendirinya.

"Saya rasa paparan dari tadi sudah lebih dari cukup, saya sedikit menambahkan dan berharap para anggota maupun sering melakukan koordinasi, dengan anggota satu dan anggota lainnya maupun pengurus satu dan pengurus lainnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, kepengurusan AMI DPC Kabupaten Nganjuk resmi dikukuhkan pada Jum'at (28/11/2028) oleh Baihaki Akbar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (Ketum DPP AMI).

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini