Sabtu, 13 Juni 2026

Terkait Tiga Kendaraan Operasional yang Diduga Belum Perpanjang TNKB, DLH Kabupaten Nganjuk Memilih Bungkam

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 22 Mei 2025 | 06:00 WIB
Kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup  (Sakera Nawacita)
Kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (Sakera Nawacita)

“Sudah ditindaklanjuti, administrasi tidak masalah, sudah diurus perpanjangannya, platnya saja yang belum diganti yang baru,” kata Isna Sofiani melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Rabu (21/5/2025).

Bukti pemasangan TNKB operasional Dinas Pertanian (Istimewa)

Isna Sofiani juga sempat mengirimkan gambar kendaraan operasional Dinas Pertanian yang sudah diganti dengan plat nomor baru dan yang berlaku.

“Sekarang dah diganti,” jelas Isna Sofiani sembari mengirimkan gambar kendaraan operasional berwarna biru dengan nomor AG 6378 VP dan plat warna merah.

Baca Juga: Terima Dua Raperda DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

Ketika dikonfirmasi terkait sejak kapan diurus perpanjangannya, Isna Sofiani memilih tidak menjawab, bahkan ketika ditanya jika plat nomornya tidak dipasang tidak ada masalah juga memilih bungkam.

Ketika alasan ditanya mengapa plat nomor selama ini tidak dipasang, Isna Sofiani lagi-lagi tidak memberikan jawaban, bahkan ketika media awak berusaha menghubungi melalui telepon juga tidak diangkat.

Sementara Subani Kepala DLH Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp sekitar pukul 15.53 WIB tak memberikan respon.

Baca Juga: DLH Nganjuk Lakukan Sidak di Patianrowo, Ini Perbedaan Antara Versi Kades dan Warga

Awak media sempat menghubungi Subani melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp pada pukul 16.15 WIB, pukul 16.16 WIB, dan pukul 16.17 WIB berdering namun tidak diangkat.

Sementara pada pukul 16.56 WIB, Subani Kepala DLH Kabupaten Nganjuk sempat mengunggah story di aplikasi WhatsApp.

Pada story tersebut ada tiga foto yang diunggah disertai dengan caption "Cek dan pantauan RTH Lambangkuning/bpk Estu secara swadaya" tulis Subani.

 

 

 

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini