Ia menambahkan bahwa Bawaslu Surabaya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi pada konser kampanye Prabowo-Gibran, termasuk dugaan kampanye oleh Ahmad Dhani yang juga merupakan Caleg dari Gerindra.
Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman video konser, materi reklame, dan keterlibatan calon pemilu tertentu. Novli menegaskan bahwa Bawaslu akan meneliti apakah ada unsur kampanye dalam penampilan Ahmad Dhani, baik melalui atribut, ujaran, atau pemberian materi kampanye. ***