Ia menambahkan bahwa Bawaslu Surabaya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi pada konser kampanye Prabowo-Gibran, termasuk dugaan kampanye oleh Ahmad Dhani yang juga merupakan Caleg dari Gerindra.
Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman video konser, materi reklame, dan keterlibatan calon pemilu tertentu. Novli menegaskan bahwa Bawaslu akan meneliti apakah ada unsur kampanye dalam penampilan Ahmad Dhani, baik melalui atribut, ujaran, atau pemberian materi kampanye. ***
Artikel Terkait
Dukung Prabowo-Gibran, Luhut Buka-bukaan di Media Sosial
Hasto Kristianto Benarkan Pertemuan Sri Mulyani dan Megawati, Ini Bahasannya?
Menghormati Kebebasan Berpendapat, Forum Rektor Indonesia Deklarasikan Pemilu Damai
Kampanyekan 03, Ahok Mundur dari Pertamina. Ini kata Ganjar Pranowo!
Jokowi minta Projo Cabut Laporan terhadap Butet Kartaredjasa
Ahok Dukung Ganjar, Hasto Sebut Ini Bukan Kuda Putih, Tapi Kejutan
Sebut Bansos Jokowi Mirip Zaman Kerajaan, Ahok: Rakyat Minta Belas Kasihan Raja