Kamis, 4 Juni 2026

Laksanakan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas III Kotapinang Gandeng Disdukcapil Labuhanbatu Selatan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:43 WIB
WBP Lapas Kotapinang Saat Mengikuti Kegiatan Perekaman e-KTP
WBP Lapas Kotapinang Saat Mengikuti Kegiatan Perekaman e-KTP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi WBP.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hak identitas kepada para WBP, mendukung reintegrasi sosial, dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah, Kamis (24/10).

Pihak Lapas Kotapinang menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah proaktif dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar WBP.

Baca Juga: SMKN 56 Jakarta Jawara Lomba Produk Teknologi dan Pameran

Perekaman KTP ini merupakan tindakan yang penting karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas. Dukungan dari Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi bukti komitmen bersama, untuk meningkatkan keamanan identitas Warga Binaan dan mempermudah pelaksanaan program pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H, menyampaikan, Perekaman KTP ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan.

"Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada pemilu 2024."

Baca Juga: Sebanyak 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel tahun 2024 Gagal Ikuti SKD

Proses Perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah WBP dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu Selatan.

Dukcapil Labuhanbatu Selatan, melalui Jefri Hasibuan, menyatakan bahwa selama proses perekaman KTP Elektronik ini tidak ada hambatan yang berarti.

Baca Juga: Empat Selebgram Waria Promosikan Judi Online, Terima Bayaran Fantastis  

"Semua berjalan lancar, semoga perekaman ini memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan sebagai warga negara Indonesia pada pemilihan umum 2024'' Ungkapnya.

Kerjasama antara Lapas Kelas III Kotapinang dan Dukcapil Labuhanbatu Selatan ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP. Semoga langkah ini dapat membantu memperkuat sistem pengawasan terhadap Warga Binaan di lapas kotapinang.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini