Kamis, 4 Juni 2026

Empat Selebgram Waria Promosikan Judi Online, Terima Bayaran Fantastis  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:01 WIB
Waria promosikan judi online.  (X)
Waria promosikan judi online. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Empat selebgram yang berpenampilan layaknya perempuan ditangkap Polda Kepulauan Riau (Kepri). Mereka yang diketahui berinisial SS, DA, FZ, dan NA, memiliki pengikut Instagram lebih dari 10 ribu.

Kini, mereka berstatus tersangka, atas keterlibatan dalam promosi judi online. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha, para tersangka berkomunikasi dengan pemilik situs judi online melalui pesan Instagram dan WhatsApp untuk membahas kesepakatan promosi.

"Mereka menampilkan konten seksi yang membuat followersnya bertambah," ujar Kombes Pol Putu Yudha, dikutip Jumat (25/10/2024).

SS dan DA bekerja sama dengan satu pemilik situs, sementara FZ dan NA dengan yang lain. Pembayaran yang diterima bervariasi, tergantung durasi promosi. DA menerima Rp600 ribu setelah sebulan, sedangkan NA mendapatkan Rp4,6 juta dan FZ memperoleh Rp7,5 juta dalam dua bulan lebih. Transaksi dilakukan melalui transfer bank.

Baca Juga: Pembentukan Badan Penyelenggara Haji Dinilai sebagai Langkah Positif  

"Semakin banyak promosi yang dilakukan, semakin besar bayaran yang mereka terima," kata Putu.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Putu mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming promosi judi online, yang jelas melanggar hukum dan dapat berujung pidana.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming bayaran dari promosi judi online, karena ini melanggar hukum dan bisa berujung pidana," kata Putu.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini