Dalam kesempatan itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti melaporkan, dalam rakor dilaksanakan evaluasi dan penghargaan kinerja pengelolaan keuangan daerah
Dikatakan, pemberiaan penghargaan dengan mengacu pada tujuh indikator penilaian. Yakni: capaian hasil penilaian MCP KPK tahun 2023, kepatuhan terhadap keputusan gubernur tentang hasil evaluasi RAPBD TA 2024, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI hingga semester 1 tahun 2023, realisasi APBD hingga semester 1 tahun 2024, capaian pencegahan dan penanganan penurunan angka stunting hingga semester 1 tahun 2024, realisasi Belanja prioritas nasional hingga semester 1 tahun 2024, serta respon komitmen dalam rangka pemenuhan rekomendasi dan data serta informasi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Rina juga berpesan, semua kuasa pengguna barang wajib melakukan penatausahaan barangnya.
“Temuan BPK seringkali pada aset. Untuk keuangan sudah on the track,” pungkasnya
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan talkshow dengan moderator Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Banten Tb Regiasa Fajar. Talkshow menghadirkan narasumber: Ketua Tim Ekonomi Regional Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Radies Kusprihanto Purbo, Kepala Sub Tim Ekonomi Regional Rian F Nur, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi Edward UP Nainggolan, dan Kepala Subdirektorat Pembinaan Jabatan Fungsional Erris Eka Sundari.
Pemprov Banten juga memberikan Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten Triwulan II Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti. Yakni Kota Tangerang Selatan (86,40), Kabupaten Tangerang (82,30), Kota Tangerang (80,40), Kabupaten Lebak (74,30), Kota Serang (75,20), Kabupaten Serang (75,10), Kota Cilegon (74,50), serta Kabupaten Pandeglang (70,50).(**)