NAWACITAPOST.COM — Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menerima kunjungan lapangan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia di kantor pusatnya, Kompleks Green Ville, Jakarta Barat, Rabu (13/5/2026).
Visitasi ini merupakan tahapan krusial dalam proses pendaftaran ulang kelembagaan demi memperoleh Surat Keputusan resmi sebagai badan hukum yang selama ini belum dimiliki oleh organisasi tersebut.
Tim Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang hadir terdiri dari tiga orang, yakni Kasubdit Kelembagaan Marvel Ed Kawatu, S.Th., M.M., Penata Layanan Operasional Yasoni Kristianto, NIP, serta Penelaah Teknis Kebijakan Urusan Agama Saul Meynhart, NIP. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran Pengurus Pusat PGLII yang hadir secara lengkap.
Baca Juga: Garda Penjaga Ketertiban ‘Serbu’ Sekolah: Misi Penyelamatan Generasi Muda Siak Dimulai!
Ketua Umum PGLII Pdt. Tommy O. Lengkong, M.Th., memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi oleh Ketua III Pdt. Dr. Robby R. Repi, S.H., M.Th., Sekretaris II Pdt. T. Yordan H. Panggabean, S.Sos., M.Si. (Han), Bendahara Umum Pdt. Dr. Yohanes R. Suprandono, M.Th., dan Bendahara II Pdt. Carlos Tobing, M.Th., CFP®. Sederet pimpinan komisi turut membersamai, meliputi Komisi Jaringan Gereja dan Lembaga Pdt. Ang Rusli, M.Th., Komisi Pendidikan Umum Anastasia R.H., S.Sos., Komisi Informasi dan Komunikasi Pdt. Dr. Antonius Natan dan Pdt. Dr. Ashiong P. Munthe, S.Th., M.Pd., Komisi Jaringan Lintas Agama dan Kepercayaan Pnt. Drs. Almen Pasaribu, Komisi Pelayanan Masyarakat, Tanggap Bencana dan Lingkungan Hidup Pdt. Andy Solaiman, M.Th., Komisi Pekabaran Injil dan Misi Pdt. Dominggus M. Laturiuw, M.Th., serta Komisi Perempuan Libriani Telaumbanua, S.Psi.
Marvel Ed Kawatu menjelaskan bahwa kunjungan ini dilatarbelakangi oleh permohonan pendaftaran ulang menyusul perubahan nomenklatur lembaga.
“Kami melaksanakan visitasi untuk menyesuaikan karena ada pergantian nama dari SK yang pertama, yaitu dari SK Yayasan PII menjadi PGLII. Selama ini ternyata SK dengan nama PGLII belum ada,” ujarnya.
Baca Juga: Adonara Membara: Perang Tak Hasilkan Pemenang, Hanya Dendam Sejarah!
Ia memastikan bahwa setelah tahapan ini rampung, pihaknya akan segera memproses penerbitan Surat Keputusan resmi untuk Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pdt. Tommy O. Lengkong memaparkan kronologi historis organisasi.
“Sejak didirikan, kami bernama Persekutuan Injil Indonesia, namun akta pertama tahun 1974 adalah akta bentuk Yayasan. Oleh karena itu, sampai hari ini kami sebenarnya belum mempunyai SK dengan nama PGLII,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran ulang ini diajukan melalui komisi hukum agar identitas lembaga selaras dengan wujudnya sebagai persekutuan gereja dan lembaga, bukan lagi yayasan.
Dalam sesi konsultasi yang berlangsung produktif tersebut, selain melakukan verifikasi dokumen, tim visitasi juga menyosialisasikan sejumlah hak strategis yang melekat pada lembaga gerejawi aras nasional yang terdaftar resmi.
Baca Juga: Trotoar Adalah Hak Rakyat: Satpol PP Siak Bersihkan Jalan Raja Kecik dari Pelanggaran Estetika Kota
Artikel Terkait
Darah dan Kejayaan di GOR Siyono: Pendekar Ring Ngawi Guncang Yogyakarta!
Memutus Rantai Iblis, LAN Siak Siap Perang Lawan Narkoba di Jantung Pendidikan Tualang!
Benteng Terakhir di Jantung Minas: LAN Siak Kobarkan Perang Total Lawan Narkoba
Menembus Ketegangan, Forkopimda Flotim Gelar Rapat Darurat Demi Amankan Pulau Matahari
Geger Balai Kota! Plt Wali Kota Madiun Terseret ke Gedung Merah Putih: Benang Kusut Korupsi Madiun Terurai?