Lebih lanjut Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, hukum, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kejari Gunungsitoli Bantah Isu Kotak-kotakkan Wartawan, Forwaka: Pertemuan Bahas Pelantikan
Melalui keikutsertaan dalam WCPP 2026, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mengadopsi praktik terbaik internasional guna mendukung terwujudnya masyarakat yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan.
(Humas Ditjenpas Sumut)