Kamis, 4 Juni 2026

Sudah Cair! Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Semester Gasal, Periksa Rekening dan Konfirmasi Sekarang!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 24 Januari 2024 | 07:00 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

NAWACITAPOST.COM - Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, persiapkan diri Anda! Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa bantuan biaya hidup untuk semester gasal tahun akademik 2023/2024 telah cair.

Dalam pengumuman yang diunggah di akun Instagram Puslapdik pada Selasa (23/1/2024), disampaikan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka dapat mengecek status pencairan melalui laman SIM KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Informasi progres pencairan secara lengkap dapat ditemukan di akun masing-masing.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan UB Halal Award Kategori Pemerintah Daerah

Berikut adalah tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah:

1. Perguruan tinggi mengirimkan Surat Keputusan (SK) atau surat dari pimpinan perguruan tinggi yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah beserta data pendukung, seperti pelaporan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan softcopy data penerima serta rekening.

2. Puslapdik Kemendikbud melakukan proses Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam waktu 1-2 minggu.

3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal 1 hari kerja dan mentransfer ke rekening penampungan Setker Puslapdik Kemendikbud.

Baca Juga: Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bugar, Pemkab Mojokerto Giatkan Senam dan Merenovasi RSUD

4. Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer dalam waktu 1-2 hari kerja.

5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima melalui mekanisme internal Bank Mandiri.

6. Mahasiswa dapat memeriksa rekening masing-masing. Jika belum menerima, perlu memperhatikan batas waktu progres maksimal 30 hari kalender atau dana akan dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

Baca Juga: Gus Muhdlor Sayembara-kan Nama dan Logo RSUD Sidoarjo, Total Hadiah Rp. 51 Juta

7. Setelah menerima, mahasiswa wajib melakukan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup melalui akun KIP-K masing-masing.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini