Minggu, 19 Juli 2026

Dukung Ganjar-Mahfud, Ratusan Advokat Jatim Bersatu dalam Tim Pembela Rakyat

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 23 Januari 2024 | 22:47 WIB
Ratusan Advokat se Jatim bergabung dalam Tim Pembela Rakyat (TPR) dan menyatakan dukungan kepada Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud  (Nawi)
Ratusan Advokat se Jatim bergabung dalam Tim Pembela Rakyat (TPR) dan menyatakan dukungan kepada Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Ratusan advokat di Jawa Timur secara resmi menyatakan dukungan dan bergabung dengan Tim Pembela Rakyat (TPR) pada Selasa (23/1/2024).

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran atas maraknya intimidasi dan intervensi aparat menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden 2024.

Deklarasi TPR Jawa Timur, yang berlangsung meriah di Surabaya, mencerminkan keinginan para advokat untuk memberikan advokasi hukum, moral, dan psikologis kepada rakyat yang mengalami tekanan dan ancaman selama proses Pilpres 2024.

Baca Juga: Mulai 21 Januari, berikut Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud beserta Partai Pengusung

Presidium TPR, Rinto Wardana, menyatakan bahwa tujuan pembentukan TPR adalah memberikan dukungan hukum dalam menghadapi intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh aparat negara.

 

"TPR siap memberikan pendampingan hukum ketika ada kesewenang-wenangan alat negara kepada rakyat," ujarnya.

Sebanyak 300-an praktisi hukum dari berbagai organisasi advokat telah bergabung dengan TPR, dan jumlah ini diharapkan terus bertambah.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Rebound, PDIP Surabaya sebut Kekuatan Gotong-Royong lahirkan Pemimpin Rakyat Sejati

Rinto mengajak semua pihak, khususnya advokat, untuk bersatu sebagai tim pembela rakyat, mendukung nilai-nilai demokrasi, dan melawan tindakan represif serta intervensi aparat negara.

Presidium TPR lainnya, Jimmy S. Mboe, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi.

"Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif semua elemen bangsa dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat," ujarnya.

Baca Juga: PDIP Surabaya All Out Kampanye Program Ganjar-Mahfud di Kampung-Kampung

Dalam konteks kasus-kasus yang tengah ditangani, Presidium Anggiat Tobing menjelaskan bahwa TPR sedang memberikan bantuan hukum atas beberapa kasus intimidasi dan kriminalisasi terhadap kepala desa.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB