Dokter Spesialis
Budi juga menyoroti persoalan kekurangan dokter spesialis. Ia mengatakan banyak rumah sakit daerah belum dapat beroperasi optimal karena kekurangan tenaga ahli, yang berdampak langsung terhadap layanan BPJS.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan memperkuat sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based), sekaligus membuka jalur afirmasi bagi putra-putri daerah agar mereka dapat menempuh pendidikan spesialis dan kembali mengabdi di daerah asal.
Proyek TPT RS Lologolu Diusut Kejari Gunungsitoli
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, sebesar Rp. 2,4 miliar lebih Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Menkes Budi Harap RS Pratama Nias Barat Bisa Tangani Penyakit Stroke Hingga Kanker
Pada Selasa (8/7/2025) kemarin, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Nias Barat, dan menyita puluhan bundel dokumen.
Selain RS Pratama Lologolu, pekerjaan pengembangan rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, senilai Rp. 1,1 miliar lebih juga turut diusut.
Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT- 10/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.
Rencananya, dalam waktu dekat ini Kejari Gunungsitoli akan menurunkan Tim Ahli Independen untuk melakukan audit fisik guna memperoleh secara pasti nilai kerugian keuangan negara atau daerah.
"Tim Ahli independen akan kita turunkan untuk melakukan audit fisik," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, kepada media, Rabu (9/7/2025) sore.
Yaatulo Hulu mengungkapkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini yakni Mantan Plt. Kadis Kesehatan Nias Barat, AL selaku Pengguna Anggaran (PA).
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), EG, Direksi, Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa (Rekanan) dari CV. PJA untuk pekerjaan TPT RS Pratama Lologolu serta CV. B pada pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.
Ditanyakan mengenai 30 bundel dokumen yang telah disita saat penggeledahan, Yaatulo Hulu mengatakan sedang dipelajari pihaknya.
"Dari dokumen itu yang mana memiliki sangkut paut untuk menjelaskannya akan kita panggil," tambahnya.(Yogi)
Artikel Terkait
Dorong Desa Percontohan Segera Terbentuk, Ketua TP PKK Nias Barat Supervisi ke Kecamatan
Bupati Nias Barat Tegaskan Kepala Desa Jangan Pegang Uang Tunai Dana Desa
Bupati Nias Barat Minta Wilayah Terpencilnya di Aliri Listrik : Ini Soal Keadilan dan Hak Dasar!
Bupati Eliyunus Waruwu Tinjau Lokasi Proyek RS Pratama Nias Barat, Peresmian Groundbreaking Bakal dihadiri Menkes
Geledah Kantor Dinkes Nias Barat, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sita 30 Bundel Dokumen