NAWACITAPOST.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Nias Utara melakukan monitoring pada Pekerjaan Peningkatan Struktur Dan Kapasitas Ruas Jalan Te’olo – Harefa - Botona’ai, Selasa (18/3/2025).
Ketua Komisi III Calvind Anugerah Zega, kepada wartawan menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah jadwal Komisi III melakukan monitoring dalam melih at progres pada pekerjaan peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan Te’olo, Harefa, Botona’ai.
“Untuk saat ini, kita sudah lihat langsung bagaimana kondisi di lapangan bahwa pekerjaan memang sedang dilanjutkan dan mudah-mudahan seperti apa yang sudah disepakati sesuai juga dengan addendum bahwa pada tanggal 8 April 2025, pekerjaan sudah selesai, “ ujar Calvind.
Baca Juga: Bupati Nias Ya’atulo Gulo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias
Menurutnya, setelah dilakukan peninjauan masih ada beberapa titik yang belum sesuai. Ia juga sudah meminta kepada rekanan untuk memperbaiki atau diservis kembali. "Sebelum tanggal 8 April harus sudah rampung. Dan kemudian setelah kita melakukan monitoring, maka kita akan menjadwalkan RDP dengan pihak rekanan dan Dinas PUTR “ imbuhnya.
Di waktu yang sama, terkait kondisi pekerjaan peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan Te’olo – Harefa – Botona’ai, Anuar Zega selaku Pejabat Pembuat Komitmen menjelaskan bahwa lambannya pekerjaan tersebut, oleh karena beberapa faktor salah satunya adalah kondisi medan jalan.
“Dari beberapa lokasi pekerjaan pada tahun anggaran 2024 lalu, memang lokasi pekerjaan ruas jalan di Kecamatan Tugala’oyo ini yaitu Te’olo – Harefa – Botona’ai, adalah merupakan lokasi pekerjaan yang paling jauh dan parah. Kemudian transportasi kendaraan menuju lokasi pekerjaan adalah bagian dari kendala selama ini, apalagi disaat musim hujan “, terang Anuar Zega
Baca Juga: Penilaian Kinerja Program 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Nias
Anuar Zega menjelaskan bahwa pekerjaan dimulai dari tanah dasar, sehingga menghadapi berbagai kendala yang tidak terduga. Salah satu tantangan utama adalah proses penimbunan dan pemadatan tanah yang memakan waktu cukup lama. Selain itu, keterbatasan armada pengangkut material juga menjadi hambatan, karena banyaknya proyek yang berjalan di tahun anggaran 2024 membuat pemilik armada lebih memilih lokasi yang lebih dekat.
"Banyak kendala dari awal pekerjaan, seperti penimbunan dan pemadatan tanah yang membutuhkan waktu lama," jelasnya.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, pihak terkait menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mereka juga mengapresiasi peran Komisi III DPRD yang telah melakukan monitoring serta memberikan catatan, saran, dan masukan guna memastikan proyek berjalan dengan baik.
"Sebagaimana komitmen kita, pekerjaan ini akan diselesaikan sesuai jadwal addendum yang telah disepakati dengan rekanan," ungkapnya.
Baca Juga: 7 Spot Ngabuburit di Depok, dari Masjid hingga Danau yang Menawan
Sementara itu, Anuar Zega selaku PPK menegaskan bahwa keterlambatan pekerjaan telah dibahas dengan pihak perusahaan CV Utama, di mana terdapat komitmen bahwa proyek harus selesai pada 8 April 2025. Jika tidak, maka akan ada langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak PUTR.
Artikel Terkait
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Hadiri Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Sambut Baik Audiensi Dirjen Binmas Katolik di Kabupaten Nias
Bupati Nias Bersama Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Gowes Menyusuri Kecamatan Gido
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias
Bawaslu Siak Pastikan Kegiatan Bagi Sembako Pihak Baznas Kab. Siak tidak ada kaitan dengan Pemungutan Suara Ulang