"Jika pekerjaan tidak selesai sesuai kesepakatan, kemungkinan besar akan dilakukan pemutusan kontrak," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa pembangunan peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan Te’olo - Harefa - Botona’ai yang dikerjakan oleh CV Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.457.327.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Dilaksanakan selama 180 hari kalender, dimulai sejak tanggal 19 Juni 2024. Namun hingga bulan maret 2025 tidak kunjung rampung.
Masyarakat disana berharap pekerjaan peningkatan struktur dan kapasitas jalan Te’olo – Harefa – Botona’ai, bisa selesai sesuai yang diharapkan, kendatipun pekerjaan tersebut dikerjakan dengan buru-buru guna mengejar waktu yang telah disepakati.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pidato Perdana Bupati Nias Pasca Pelantikan
Pada kegiatan monitoring komisi III DPRD Kabupaten Nias Utara, turut hadir tim komisi III : Calvind Anugerah Zega, Itamari Lase, Suardin Nazara, Yatatema harefa, Nimerodi Hia, Camat Tugala Oyo Sihasan Hulu, mewakili Dinas PUTR Anuar Zega selaku PPK didampingi oleh Direksi, pihak dari rekanan, dan tokoh masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Hadiri Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Sambut Baik Audiensi Dirjen Binmas Katolik di Kabupaten Nias
Bupati Nias Bersama Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Gowes Menyusuri Kecamatan Gido
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias
Bawaslu Siak Pastikan Kegiatan Bagi Sembako Pihak Baznas Kab. Siak tidak ada kaitan dengan Pemungutan Suara Ulang