hukum

Vonis 8,5 Tahun Ditolak, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Resmi Ajukan Banding

Selasa, 3 November 2026 | 18:56 WIB
Bupati Pati nonaktif Sudewo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah setelah divonis 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi. (Instagram.com/@infokabarpati)

Sementara perkara kedua menyangkut dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ketika ia masih berstatus sebagai anggota DPR RI.

Kini, seluruh mata tertuju pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah guna menantikan kelanjutan proses hukum serta kepastian jadwal sidang banding yang akan segera digelar bagi sang bupati nonaktif tersebut.(***)

Halaman:

Tags

Terkini