Senin, 12 Oktober 2026

Imbas Pesta Sabu Viral, Ratusan Narapidana Rutan Depok Diasingkan ke Nusakambangan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 12 Oktober 2026 | 21:38 WIB
lustrasi tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan. (Foto: Magnific)
lustrasi tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan. (Foto: Magnific)

NAWACITAPOST.COM — Langkah tegas dan dramatis diambil oleh otoritas pemasyarakatan setelah rekaman video pendek yang memperlihatkan dugaan pesta narkotika jenis sabu di balik jeruji besi beredar luas hingga menggemparkan jagat media sosial.
 
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengeksekusi pemindahan skala besar terhadap 120 warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok ke pulau penjara berpenjagaan ketat, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kebijakan pengasingan massal tersebut menjadi respons cepat sekaligus sanksi berantai atas terbongkarnya aktivitas terlarang di dalam sel tahanan. Dalam rekaman video yang mendadak viral tersebut, tampak sejumlah pria asyik berjoget ria di sebuah ruangan tertutup.
 
 
Suasana kian memanas setelah salah seorang di antaranya terekam jelas sedang memegang botol rakitan yang dimodifikasi khusus sebagai alat isap sabu atau bong.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, mengonfirmasi langsung pemindahan ratusan narapidana tersebut.
 
Ia menegaskan bahwa sanksi tegas ini didominasi oleh para terpidana yang terjerat kasus barang haram, kendati terdapat pula segelintir warga binaan dari kasus tindak pidana umum.

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Minggu (11/10/2026).
 

Ishadi mengungkapkan bahwa langkah pengasingan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan telah mengantongi izin resmi dan persetujuan penuh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
 
Tindakan operasional ini sekaligus menjalankan instruksi dan arahan ketat dari pusat terkait penanganan serta pembersihan warga binaan kasus narkotika ke fasilitas bersistem pengamanan super ekstrem (super maximum security) di Nusakambangan.

Pembersihan Lintas Wilayah dan Disparitas Data

Gerakan pembersihan jaringan narkotika di dalam sel pemasyarakatan ini ternyata merupakan bagian dari gelombang operasi penertiban yang lebih luas.
 
Sebelumnya, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangannya pada Rabu (7/10/2026), sempat menyatakan bahwa jumlah warga binaan asal Rutan Depok yang diangkut menuju pulau terluar tersebut berjumlah 115 orang.
 

Rombongan asal Depok tersebut digabungkan dalam skuad besar berisi total 313 narapidana yang dikuras dari lima wilayah hukum strategis, yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Tatan menerangkan bahwa warga binaan Rutan Depok yang masuk dalam daftar angkut mencakup seluruh oknum yang teridentifikasi berada di balik skandal video viral pesta sabu.
 
Kendati demikian, penempatan para terpidana di Nusakambangan tidak disaratkan secara seragam, melainkan dipilah secara ketat berdasarkan bobot pelanggaran dan hasil evaluasi asesmen psikologis maupun perilaku.

“Pemindahan ini juga dimaksudkan sebagai peringatan keras dan efek jera yang nyata bagi seluruh warga binaan yang berani melanggar tata tertib pemasyarakatan,” tegas Tatan dalam penyampaian resminya.
 
Mengenai adanya selisih data—di mana Kanwil Ditjenpas Jabar menyebutkan angka 120 orang pada 11 Oktober, sedangkan Ditjenpas mencatat 115 orang pada 7 Oktober—perbedaan tersebut disinyalir terjadi akibat dinamika pendataan serta tenggat waktu pelaporan kaji ulang yang dilakukan pada dua kesempatan terpisah.

Sanksi Hukum Menanti Pegawai Internal

Skandal memalu yang mencoreng institusi pemasyarakatan ini tidak hanya menyasar para penghuni sel tahanan. Penyelidikan mendalam kini merembet dan menghantam jajaran internal pengelola rutan.
 
Petugas yang diduga kuat meloloskan barang haram maupun membiarkan pesta tersebut berlangsung kini berhadapan dengan proses pemeriksaan maraton.

Tatan membeberkan bahwa sedikitnya lima pegawai Rutan Depok telah diperiksa secara intensif untuk membongkar tingkat keterlibatan dan kelalaian mereka:
 

  • 1 Pegawai: Resmi diserahkan dan menjalani proses hukum pidana di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Depok.
  • 4 Pegawai: Diperiksa secara internal terkait pemenuhan tanggung jawab dan pengawasan melekat selaku pejabat struktural rutan.
Langkah pemindahan massal dan penyetopan oknum pegawai ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas tidak meloloskan toleransi sedikit pun terhadap praktik peredaran gelap narkotika di balik jeruji besi.
 
Pihak pemasyarakatan memastikan penanganan kasus ini akan dikawal hingga tuntas demi mengembalikan integritas serta fungsi hakiki lembaga pemasyarakatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini