Selasa, 2 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Jabar Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 7 Orang Notaris Pengganti

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 2 Oktober 2023 | 19:52 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 7 Orang Notaris Pengganti. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kakanwil Kemenkumham Jabar Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 7 Orang Notaris Pengganti. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai arahan dan instruksi Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi hari ini melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 7 orang Notaris Pengganti yang bertempat di aula Soepomo, Kanwil Jabar pada Senin, (02/10/2023).

Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini dihadiri oleh Kadivmin Anggiat Ferdinan dan Kadivim Yayan Indriana, selain itu Kasubbid P3HAM Dani Kusmawan mengikuti jalannya kegiatan sebagai saksi.

Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini 7 orang Notaris Pengganti yang dilantik dan diambil sumpahnya diantaranya adalah 2 orang Notaris Pengganti wilayah Kota Bogor, 2 orang Notaris Pengganti wilayah Kota Bekasi, 2 orang Notaris Pengganti wilayah Kabupaten Garut, dan 1 orang Notaris Pengganti wilayah Kota Depok.

Dalam amanatnya kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik, Kakanwil Andika berpesan melaksanakan tugas yang diamanahkan secara sungguh – sungguh sesuai dengan sumpah yang telah mereka ucapkan. Andika juga berharap agar para notaris menjaga integritas mereka dalam bekerja sebagai pejabat publik yang mewakili negara. “Integritas merupakan hal penting bagi saudara- saudara dalam bertugas, selain itu pahami juga kode etik profesi dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan jelas kepada masyarakat” pungkas Kakanwil menutup amanatnya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini