Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Sumatera Barat Selenggarakan Bimtek Untuk Pengharmonisasian Peraturan Daerah

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 10 Juli 2023 | 22:25 WIB

NAWACITApost.com  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pemberian “Bimbingan Teknis Pengharmonisasian Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah”.

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar menghadirkan langsung Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangundangan I, Roberia Ditjen PP sebagai narasumber kegiatan Pemberian Bimbingan Teknis Pengharmonisasian Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (10/7).

Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangundangan I di ranah Minang.

Haris mengatakan Perda dan Perkada merupakan dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat yang ditetapkan tidak boleh bertentangan dengan kebtentuan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.

Dalam pelaksanaan harmonisasi, Ia mengatakan masih banyak catatan yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan kesamaan persepsi mengenai substansi dan dimensi pengharmonisasian tersebut. Untuk itu bimtek yang diberikan oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangundangan I, Ditjen PP menjadi sangat berguna bagi dalam mepeningkatan kualitas pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan Raperkada di Daerah Sumatera Barat.

Selanjutnya bimbingan teknis langsung diberikan oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangundangan, Roberia, Tentang Dimensi Harmonisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

(Humas Kemenkumham Sumbar)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB