Selasa, 2 Juni 2026

Tingkatkan Sinergi Pengawasan WNA, Kemenkumham Jabar Selenggarakan Rakor TIMPORA Kabupaten Bekasi

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 16 November 2022 | 15:24 WIB
Kadivmin Kemenkumham Jabar Pada Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor TIMPORA)
Kadivmin Kemenkumham Jabar Pada Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor TIMPORA)

Bekasi, NAWACITAPOST.COM – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mengelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor TIMPORA) bersama dengan para anggota TIMPORA wilayah Kabupaten Bekasi (Selasa, 15/11/2022).

Baca Juga : Pergantian Pimpinan di Lapas Narkotika Jelekong, Kakanwil Kemenkumham Jabar Berpesan Tingkatkan dan Pertahankan Prestasi Yang Sudah Ada

Bertempat di Holiday Inn Hotel, Kabupaten Bekasi, Rakor yang bertemakan “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Peningkatan Investasi Asing di Wilayah Kabupaten Bekasi” ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Subbid. Intelijen Keimigrasian Vera Widjajanti dan 50 orang anggota Timpora yang berasal dari berbagai instansi di Kabupaten Bekasi.

Dalam Rakor ini disampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi telah mencatat terdapat 8.290 orang asing aktif yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, selain itu juga disampaikan beberapa contoh kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Jawa Barat dan baru-baru ini terjadi.

-


Dalam paparan materi oleh Kadivim Yayan disampaikan beberapa regulasi-regulasi terbaru dari keimigrasian dalam rangka merangsang pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang antara lain adalah Surat Edaran IMI-0708.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Layanan Visa Kunjungan, Surat Edaran IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pemberian Visa & Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua, serta Permenkumham No. 18 Tahun 2022 tentang perubahan masa berlaku paspor.

-


Dalam penyampaiannya Yayan berharap agar melalui Rakor ini seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Bekasi bisa saling bersinergi dan saling berkoordinasi dalam pengawasan terhadap orang asing. Pelaksanaan Rakor TIMPORA ini juga diharap menjadi wadah bertukar informasi untuk deteksi dini dan mencegah pelanggaran keimigrasian yang mungkin terjadi. Pengawasan yang dilakukan juga tidak sebatas kepada WNA saja tetapi juga WNI untuk mencegah munculnya Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini