NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, Kementerian Hukum dan HAM terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satu langkah konkritnya adalah melalui peluncuran aplikasi e-SOP (Standar Operasional Prosedur).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adi Sucipto, beserta jajaran turut berpartisipasi dalam sosialisasi aplikasi e-SOP yang digelar secara virtual oleh Biro Perencanaan Kemenkumham pada Selasa (1/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Imigrasi Balikpapan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SOP dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi.
Baca Juga: Imigrasi Balikpapan Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI Kaltim Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
"Dengan adanya aplikasi e-SOP, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Kantor Imigrasi Balikpapan," ungkap Buono.
Aplikasi e-SOP merupakan sebuah platform digital yang dirancang untuk mengelola seluruh dokumen SOP secara terpusat dan terintegrasi.
Dengan fitur-fitur yang lebih canggih dibandingkan versi sebelumnya, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat, mengedit, dan mengevaluasi SOP secara digital.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berkomitmen untuk menerapkan aplikasi e-SOP secara optimal.
Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan kualitasnya.
Artikel Terkait
Imigrasi Balikpapan Studi Tiru Layanan Paspor dan Pengawasan Perairan di Kanim Belakang Padang
Langkah Awal Imigrasi Balikpapan Bangun Jaringan Komunikasi Andal di Wilayah IKN
Hari Kesaktian Pancasila 2024: Komitmen Imigrasi Balikpapan Bersama Pancasila Wujudkan Indonesia Emas
Imigrasi Balikpapan Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI Kaltim Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Apel Pagi Imigrasi Balikpapan: Kakanim Ingatkan Jaga Integritas dan Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat