Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Sulsel Sebarkan Informasi PMPJ pada Notaris Kota Beradat

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Jumat, 8 April 2022 | 10:56 WIB

Bone, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Pejabat Notaris Kabupaten Bone, Rabu, (6/4/2022).

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi tarkait perkembangan penerapan Prinsip Mengebali Pengguna Jasa Notaris. “Tahun lalu Tim Audit Notaris dari Kantor Wilayah telah melakukan audit terhadap Notaris dan hari ini kami kembali untuk memantau hal tersebut,” ungkap Yani.

-


Mohammad Yani, Kabid Pelayanan Hukum mengatakan bahwa Pada Tahun lalu terdapat 10 Orang Notaris melakukan pengisian kuesioner PMPJ demikian Juga tahun ini.
“Kantor Wilayah saat ini sedang menunggu hasil analisis dari Pusat untuk menentukan level risiko notaris dalam penerapan PMPJ terkait dengan transaksi keuangan mencurigakan dalam rangka membantu pemerintah melihat pergerakan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme,” terang Yani

Jumiati Mulking selaku anggota MPDN Kab. Bone mengataka, kurangnya notaris yang melakukan pengisian kuesioner PMPJ bukan karena takut akan ditetapkan sebagai notaris yang beresiko tinggi tetapi karena kurangnya pemahaman notaris terhadap PMPJ itu Sendiri.
“Saat ini ada sekitar 30-an notaris di Kabupaten Bone. Pada Tahun lalu ada dua notaris yang diaudit karena diduga beresiko tinggi tetapi hasilnya tidak terbukti,” ungkap Anggota MPDN Kab. Bone tersebut.

Kabid Pelayanan Hukum Kantor Wilayah yang juga Anggota Majelis Pengawas Notaris Kota Makassar, pada kesempatan ini didampingi oleh Ayusriadi, Santi Puspitasari dan A. Fachruddin selaku pelaksana pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini