RUTAN PINRANG --- NAWACITAPOST - Tindak lanjuti pengarahan Daring Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, pada Rabu (16/2), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo bersama jajaran lakukan pengecekan dan pemeriksaan kepada seluruh Sarana dan Prasarana pengamanan di Rutan Pinrang, Kamis (17/2).
-
Kepala Rutan Pinrang, mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai respon terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di beberapa Lembaga Pemasyarakatan, Rutan dan LPKA yang terjadi akhir-akhir ini.
"Langkah preventif atau deteksi dini perlu kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Rutan." Jelas Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang menyampaikan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan untuk memastikan Sarpras Pengamanan dalam keadaan baik di dalam Rutan.
"Kami telah merazia beberapa kamar yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib, pengecekan terali kamar, gorong-gorong, pagar tembok keliling dan keadaan kabel listrik juga kita lakukan." Terangnya.
Bukan hanya itu, Sambung Karutan, pengecekan Sarpras Keamanan seperti APAR, kunci gembok kamar dan senjata juga tak luput diperiksa.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Abd. Rahman Tampa membeberkan hasil razia kamar, katanya, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan uang tunai.
"Kami bisa jamin, hasil razia nihil barang-barang terlarang." Tutupnya.
Turut serta dalam kegiatan ini, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rusdin, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Rusli, Komandan Jaga, Muh. Nur Djamalauddin dan beberapa Staf.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang