Kamis, 4 Juni 2026

PIPAS Pusat Beri Bantuan Kepada Andikpas LPKA Jakarta

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 20 Januari 2022 | 16:43 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Peguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) ke-18 yang jatuh pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkesempatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan kunjungan kasih atau bakti sosial oleh PIPAS Pusat sebagai wujud kepedulian dan kasih sayang Pengurus dan anggota PIPAS terhadap Anak yang berada di LPKA Jakarta, Kamis (20/1/22).

Hadir dalam kegiatan ini Ny. Anna Reynhard selaku Penasihat Utama PIPAS Pusat beserta anggotanya yang memulai kegiatan dengan senam pagi bersama Andik Pas. Senam ini dilaksanakan di Halaman Depan Pondok Hunian AndikPas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Setelah senam rombongan PIPAS pusat melihat kondisi blok hunian, ruang belajar AndikPas serta melihat kegiatan AndikPas. “Tetap semangat dan pantang menyerah untuk meraih cita-cita,” tutur Ny. Anna Reynhard. Rombongan PIPAS Pusat pun menyempatkan diri untuk melihat galeri hasil karya AndikPas.

-
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan guna sarana penunjang kegiatan yang dapat dimanfaatkan sehari-hari oleh AndikPas yang meliputi 3 buah AC 1 pk, 3 buah karpet, vitamin dan obat-obatan, gunting cukur elektrik, pasta gigi, sabun mandi, sandal, handuk, masker serta paket bingkisan (susu, biskuit dan camilan).

“Saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu penasihat Utama PIPAS Pusat beserta pengurus atas atensi yang luar biasa dan bantuan kasih yang sangat berarti bagi Andik Pas dalam menunjang pelaksanaan kegiatan pembinaan di LPKA Jakarta,” tutur Medi Oktafiansyah selaku Kepala LPKA Jakarta saat memberikan sambutan.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar dan diakhiri foto bersama anggota PIPAS Pusat, jajaran LPKA Jakarta dan AndikPas.

https://youtu.be/eg2r1e7D60Y

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini