Jakarta, NAWACITAPOST - Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2022, Selasa (16/11/2021) secara Virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalaui aplikasi Zoom oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kepala LPKA Maros, Tubagus M. Chaidir Bersama Tata Usaha dan Staff Lapas Kelas IIA Bulukumba mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/Jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung cukup dialogis dan mempelajari tata cara penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP). Seluruh peserta juga tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjaga penularan virus corona.
Sebagai informasi, Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBN/APBD dari rencana Anggaran Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya (K/L/D/I) sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama.
Tujuan dari proses pengadaan barang/jasa adalah mewujudkan pembangunan secara merata, adil dan sesuai dengan kebutuhan. (Kornelius Wau)