Rabu, 3 Juni 2026

WBP Rutan Batam Terima Penyuluhan Hukum oleh Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkumham Kepri

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:39 WIB
 Penyuluhan Hukum oleh Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkumham Kepri (Dok. Rutan Batam)
Penyuluhan Hukum oleh Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkumham Kepri (Dok. Rutan Batam)

NAWACITAPOST.COM - Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum serta memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam, Selasa(23/07) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Iwan Kurniawan.

Bekerja sama dengan Yayasan Suara Keadilan dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi program bantuan hukum, sehingga penerima bantuan hukum mendapatkan layanan yang lebih baik dan efektif.

Baca Juga: Berikan Pengarahan dan Penguatan, Rutan Batam Terima Kunjungan Dirpamintel Ditjenpas

Penyuluhan hukum yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak hukum dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang mereka hadapi serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi hak-hak mereka.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Batam berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan, terutama bagi yang membutuhkan bantuan hukum.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini