Kamis, 4 Juni 2026

Penuhi Hak WBP, Rutan Batam Gelar Sidang TPP Untuk Pengusulan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 17 Juli 2024 | 14:46 WIB
Rutan Batam Gelar Sidang TPP Untuk Pengusulan  (Dok. Rutan Batam)
Rutan Batam Gelar Sidang TPP Untuk Pengusulan (Dok. Rutan Batam)

NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa hukuman, Rutan Batam menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengusulkan program Layanan Integrasi (17/7).

Program ini meliputi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), yang merupakan layanan penting bagi warga binaan Sidang TPP dipimpin oleh Adittya Pratama, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, yang juga menjabat sebagai Ketua TPP.

Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Komandan Jaga, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.

Sebanyak 32 WBP mengikuti sidang untuk pengusulan program integrasi. Sidang ini juga menangani remisi keterlambatan administrasi untuk 39 WBP lainnya.

Baca Juga: Peringati HBP Ke-60, Rutan Batam Laksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Proses sidang ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk memastikan bahwa hak-hak WBP dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Karutan Batam,Faizal Gerhani Putra memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan sidang ini, menggarisbawahi pentingnya pelayanan yang adil dan transparan bagi WBP.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Rutan Batam dalam memastikan proses integrasi WBP berjalan dengan baik dan mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini