Kamis, 4 Juni 2026

WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 18 Juli 2024 | 10:36 WIB
 Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan
Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan

NAWACITAPOST.COMWarga Binaan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dipastikan mendapat jaminan kesehatan. Hal tersebut dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, pada Kamis.

Ilham menyampaikan WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Lapas tanpa dipungut biaya karena sudah ditanggung oleh negara.

Namun, Dia mengatakan untuk WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar akan diproses kepesertaannya sebagai peserta BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyebut kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang, termasuk WBP. Dia menyampaikan kesehatan WBP dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 9 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana.

Baca Juga: Lapas Perempuan Palembang Berikan Konseling Adiksi Narkotika untuk Narapidana

Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai.

Oleh karena itu, dalam hal meningkatkan pemenuhan hak kesehatan, berupa jaminan kesehatan, Dia mendorong seluruh Kepala Lapas/Rutan di Sumsel agar menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan, serta Pemerintah Daerah setempat.

Hal yang sama didukung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati. Ike mengatakan bahwa Lapas Perempuan Palembang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP, termasuk bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu WBP dalam pengurusan BPJS.

Dikatakan Ike, saat ini persentase WBP yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS adalah 74%, sedang dalam proses pengusulan kepesertaan adalah 23%, dan yang belum diusulkan karena terkendala oleh identitas kependudukan adalah 3%.

"Kami terus koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait WBP yang terkendala identitas tersebut, kami upayakan semua WBP sudah terdaftar BPJS", terang Ike.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Layanan Kesehatan di Lapas Perempuan Palembang Ramai Dikunjungi Warga Binaan

Ike mengatakan untuk pengusulan BPJS PBI bagi WBP Lapas Perempuan Palembang yang ber-KTP Palembang, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial setempat, sedangkan WBP yang KTP nya berasal dari luar kota Palembang, datanya diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS-PBI.

Ike mengatakan untuk mempermudah proses rujukan BPJS berjenjang, LPP Palembang juga bekerjasama dengan Puskesmas se-kota Palembang. Selain itu, LPP Palembang telah menjalin kerjasama dengan RS. AK. Gani Palembang

Selain itu, dengan dukungan 10 orang tenaga kesehatan, pihaknya berkomitmen menjamin kesehatan para WBP.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini