Minggu, 19 Juli 2026

Bahaya! MAKI Jatim Siap Rilis Data Debitur Primkop UPN Veteran untuk Pelaporan Pelanggaran Etik

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:51 WIB
Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI Jatim dan NTB (Istimewa)
Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI Jatim dan NTB (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Heru Satriyo, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa pihaknya akan segera merilis data diri dan foto para debitur Primkop UPN Veteran kepada media.

Langkah ini bertujuan untuk menjadi dasar pelaporan dugaan pelanggaran etik ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjend Dikti).

Setelah data diri, foto, dan jumlah hutang para debitur Primkop UPN Veteran dirilis, MAKI Jatim akan membawa dugaan pelanggaran etik para ASN di lingkungan Primkop UPN Veteran ke KASN dan Kementerian Pendidikan, Dirjend Dikti.

Baca Juga: Heru MAKI: Fraud di Primkop UPN Veteran Tidak Dilakukan untuk Memperkaya Diri

Heru MAKI menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan surat pelimpahan kewenangan dan surat tugas dari pengurus Primkop UPN Veteran kepada MAKI Jatim dalam hal penagihan debitur.

"Salah satu langkah yang akan kami ambil adalah melakukan pers release untuk membuka data diri masing-masing debitur yang masih mempunyai tunggakan puluhan, bahkan ratusan juta," ungkap Heru.

Tindakan ini dianggap perlu mengingat sejak bergulirnya kasus Primkop UPN Veteran, tidak ada itikad baik dari debitur yang mayoritas adalah ASN di UPN Veteran untuk menyelesaikan kewajiban hutangnya.

Baca Juga: Pengadaan Konser Pilgub 'Diduga' Cacat Hukum, MAKI Jatim Siap Laporkan KPU Jatim ke APH

"Inilah fenomena luar biasa, para ASN di lingkungan Kampus UPN Veteran, Dunia Pendidikan, kalau hutang semangat, giliran bayar, sudah sekian tahun, pura-pura goblok, seperti tidak punya hutang, gayanya," jelas Heru MAKI.

Data yang akan dirilis kepada media termasuk foto debitur, alamat debitur, nomor HP debitur, serta jumlah tunggakan hutang.

Rilis ini akan menjadi dasar pelaporan dugaan pelanggaran kode etik ke KASN dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Pesta Peluncuran Pilgub, MAKI Jatim Siap Laporkan Dugaan Korupsi

"Saya persilakan dan mohon ditebalkan, BAGI PARA DEBITUR PRIMKOP UPN VETERAN YANG TIDAK TERIMA DATA DIRINYA DIRELEASE MAKI JATIM, SILAHKAN LAPOR KE PENEGAK HUKUM, SAYA HERU MAKI SIAP MENUNGGU 24 JAM APABILA ADA LAPORAN TERSEBUT DAN BIDANG HUKUM MAKI JATIM SIAP MELAYANI APAPUN LAPORAN DEBITUR PRIMKOP UPN VETERAN YANG TIDAK TERIMA DATA DIRINYA DIRELEASE, CATAT ITU," ungkap Heru MAKI.

Dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret tiga terdakwa pengurus Primkop UPN Veteran terkait pemberian kredit dari Bank Jatim Syariah, terungkap bahwa ketidakpatuhan dan keengganan debitur dalam menyelesaikan hutangnya menjadi salah satu penyebab utama dalam fraud pengelolaan keuangan Primkop UPN Veteran.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB