Jumat, 5 Juni 2026

Pengadaan Konser Pilgub 'Diduga' Cacat Hukum, MAKI Jatim Siap Laporkan KPU Jatim ke APH

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 5 Juni 2024 | 18:47 WIB
Diduga adanya cacat hukum yang berpotensi merugikan negara sebesar 1,5 miliar rupiah, MAKI Jatim siap melaporkan KPU Jatim ke APH (Nawi)
Diduga adanya cacat hukum yang berpotensi merugikan negara sebesar 1,5 miliar rupiah, MAKI Jatim siap melaporkan KPU Jatim ke APH (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - MAKI Jatim menyatakan siap melaporkan KPU Jatim ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran prosedur pengadaan oleh Pejabat Pengadaan KPU Jatim dalam proses e-katalog dengan anggaran 1,5 miliar untuk paket launching Pilgub Jatim, yang dilaksanakan tadi malam (04/06) di halaman Grand City Surabaya.

Ketua MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur telah berjanji untuk mengklarifikasi hal ini, dan pagi tadi (05/06) pukul 10:00 WIB, Heru MAKI bersama beberapa pengurus MAKI Jatim mendatangi Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.

Pada pukul 09:30 WIB, rombongan mobil yang membawa Heru MAKI sudah tiba di kantor KPU Jawa Timur dan terlihat bersantai di warung kopi depan kantor KPU Jatim.

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Pesta Peluncuran Pilgub, MAKI Jatim Siap Laporkan Dugaan Korupsi

"Kami masih menunggu kedatangan beberapa pengurus MAKI Jatim lainnya dan rekan-rekan media Pokja Joko Dolog," ungkap Heru MAKI.

Tepat pukul 10:15 WIB, rombongan MAKI Jatim mulai memasuki kantor KPU Jatim didampingi rekan-rekan media lainnya.

Pada kesempatan klarifikasi, MAKI Jatim diterima oleh Ibu Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim dan jajaran Kabag KPU Jawa Timur, dan dipersilakan memasuki ruang pertemuan yang telah disiapkan.

Baca Juga: Heru MAKI: Boyamin Saiman Dicatut dalam Pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK

Tanpa basa-basi, Heru MAKI langsung menyampaikan maksud dan tujuan MAKI Jatim, termasuk klarifikasi beberapa temuan dari kinerja Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.

Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain adalah tujuan sosialisasi dengan acara konser tadi malam dan dasar permintaan UMKM untuk membayar stand mereka.

Dalam SIRUP LKPP KPU Jatim, kode lelang 51763280 mencantumkan paket pengadaan: Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dengan anggaran sebesar 1,5 miliar rupiah.

Baca Juga: MAKI Jatim Luncurkan Gerakan Anti Korupsi di Pilkada Serentak 2024

Anggaran 1,5 miliar tersebut menggunakan sistem pengadaan e-katalog dan pemenangnya adalah Cita Entertainment dengan harga 1,4 miliar lebih.

Pada kesempatan klarifikasi, rombongan MAKI Jatim juga ditemui langsung oleh Pak Agus, Pejabat Pengadaan KPU Jatim.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini