Selain itu, sejumlah berkas tersebut ditemukan di kantor Bupati Banjanegara tersebut.
“Tiga lokasi yang telah digeledah, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (11/8/2021).
Ali menjelaskan, bahwa temuan sejumlah dokumen itu akan dijadikan sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi Dinas PUPR Banjanegara tersebut.
“Penyitaan nantinya menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan , pemborongan ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjanegara tahun 2017-2018.
Selain itu, KPK juga membongkar dugaan gratifikasinya . Tetapi KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Terkait kasus ini, KPK berjanji akan mengumumkan dengan lengkap kronologi serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dari penahanan.