Kamis, 4 Juni 2026

Geledah WBP Kasus Korupsi Rutan Kelas II Ambon, Satops Patnal Temukan Sejumlah Barang

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 21 Juli 2021 | 18:04 WIB
Ambon,  NAWACITAPOST - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan penggeledahan pada Blok A yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana kasus korupsi, Rabu (21/7). Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Jefry Persuleesy, memimpin penggeledahan tersebut.

Menurut Jefry, untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Satops Patnal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan handphone, narkoba, dan memberantas pungutan liar (halinar), kegiatan penggeledahan rutin dilakukannya.

“Kali ini kami lakukan penggeledahan pada Blok A yang mana dihuni WBP dengan kasus korupsi, sebab menurut informasi yang didapat masih ada penyalahgunaan benda-benda yang dilarang berada di dalam Rutan, ujar Jefry.

Dalam penggeledahan tersebut Satops Patnal Rutan Ambon menemukan tiga buah handphone, sebuah power bank, tiga buah pengisi daya, sebuah headset, silet, paku, sendok besi, botol kaca, dan kabel-kabel listrik. Berdasarkan pada temuan ini, menurut Jefry, tidak menutup kemungkinan masih ada benda-benda lainnya di kamar hunian WBP yang lain. Semua barang yang ditemukan kemudian akan didata ulang dan selanjutnya akan dilakukan pemusnaan.

Ia lantas mengingatkan jika kedapatan ada petugas yang bekerja sama dengan WBP untuk menyelundupkan barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan seperti handphonenarkoba, dll maka ia tidak segan-segan akan melaporkannya kepada pimpinan tertinggi guna memberikan sanksi dan hukuman. “Kami akan terus berupaya memberantas halinar di dalam Rutan, hingga Rutan Ambon benar-benar bersih, pungkas Jefry.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini