NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Jakarta Barat menggelar Operasi Jagratara pada tanggal hari Kamis dan Jumat, 2-3 Mei 2024. Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat, serta menegakkan hukum keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Pada kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Barat melakukan kegiatan pengawasan di salah satu Apartemen yang berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua Orang Asing, berinisial AU dan EM, yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, AU (58) mengaku sebagai Warga Negara Nigeria, namun tidak dapat menunjukkan paspor yang bersangkutan. Menurut keterangan, dirinya sudah berada di wilayah Indonesia selama kurang lebih 8 (delapan) tahun.
Petugas juga memeriksa satu orang asing lainnya berinisial EM (46) asal Kamerun karena ditemukan perbedaan data alamat tempat tinggal pada ITAS dan tempat tinggal saat dilakukan pemeriksaan. EM diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Imigrasi Jakarta Barat.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Barat Sukses Gelar Operasi Jagratara, Ini 4 Lokasinya
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pudjiastuti, menjelaskan bahwa Operasi Jagratara digelar untuk memastikan tertibnya keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat.
“Operasi ini digelar dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan sebagai bentuk penegakan hukum guna menjaga keamanan negara, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” ujar Nur Raisha.
Operasi Jagratara merupakan kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Melalui pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan dengan adanya pengawasan terhadap Orang Asing ini dapat menekan angka pelanggaran keimigrasian dan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara,” tutup Nur Raisha.
Artikel Terkait
Kantor Imigrasi Jakarta Barat Adakan Layanan Eazy Passport untuk Calon Jamaah Umroh Tahun 2022
Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Dua WNA Terduga Pelaku Prostitusi Online
Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman
Imigrasi Jakarta Barat Tangkap dan Deportasi 1 WNA DPO Kepolisian Tiongkok
Imigrasi Jakarta Barat Sukses Gelar Operasi Jagratara, Ini 4 Lokasinya