NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda memasuki bulan Mei, kembali tancap gas geledah blok hunian warga binaan, Kamis, (2/5/2024).
Menindaklanjuti Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomer PAS-PK.08.05-714 perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Gerak cepat yang kembali dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan razia insidentil yang dimonitor langsung oleh Kalapas Samarinda Hudi Ismono, dipimpin oleh Ka.KPLP Sukardi dan Kasi Adm. Kamtib Joni W. Siagian didampingi Kasubsi Peltatib Endi Sri Prabowo, Kasubsi Keamanan Elpasha Braniswara bersama Staff Kamtib dan staff KPLP beserta Regu Pengamanan laksanakan razia/penggeledahan insidentil di Blok Hunian WBP (Blok Kenari), pada pukul 12.00 s/d 12.30 WITA.
Hudi mengatakan untuk hasil Razia didapati sejumlah barang-barang terlarang seperti terminal kabel, charger, dan headset. Selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan.
Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Heri Azhari, yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.
Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Artikel Terkait
Pelaksanaan Apel Pagi Dengan Khidmad Lapas Samarinda
Warga Binaan Lapas Samarinda Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
Kalapas Samarinda Melalui Jajaran Lapas Samarinda Hadiri Upacara HBP Ke-60 “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” Secara Virtual
Produk Giatja Lapas Samarinda Dipamerkan Secara Nasional Pada HBP Ke-60 di Jakarta
Kalapas Samarinda Melalui Kasubag TU Lapas Samarinda Berikan Pengarahan dan Pembekalan Kepada CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim